Wednesday, 15 April 2026
Fakta Kesehatan

Peluncuran Kebijakan Nutri-Level: Menkes Berikan Penjelasan tentang Pembacaan Label Makanan

Kebijakan Nutri-Level diluncurkan untuk membantu masyarakat mengenali pilihan makanan yang lebih sehat melalui sistem label A hingga D.

S
Stevani Nila Wardana
14 April 2026 5 pembaca
Peluncuran Kebijakan Nutri-Level: Menkes Berikan Penjelasan tentang Pembacaan Label Makanan

Kebijakan Nutri-Level kini resmi diterapkan di Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan informasi jelas kepada masyarakat mengenai nilai gizi produk makanan. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan label berkategori A hingga D untuk menilai kualitas nutrisi dari makanan yang dipasarkan.

Penerapan kebijakan ini dilakukan dengan harapan agar konsumen dapat dengan mudah memilih produk yang lebih sehat. “Melalui label ini, masyarakat dapat mengetahui tingkat kesehatan makanan dengan lebih cepat dan mudah,” ungkap Menkes saat konferensi pers peluncuran kebijakan, di Jakarta.

Label A menunjukkan produk yang sangat sehat, sementara label D menandakan bahwa makanan tersebut kurang sehat dan sebaiknya dikonsumsi dalam jumlah terbatas. Sistem ini diharapkan tidak hanya memudahkan konsumen dalam menentukan pilihan, tetapi juga mendorong produsen untuk meningkatkan kualitas produk yang mereka tawarkan.

Menkes menambahkan, “Kami ingin agar setiap individu di Indonesia mampu membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan asupan gizi mereka. Label Nutri-Level adalah alat yang kami berikan untuk membantu dalam hal ini.” Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang baik dapat meningkat.

Dalam rangka implementasi kebijakan ini, pihak kementerian telah melakukan sosialisasi kepada produsen dan distributor makanan. Mereka diwajibkan untuk mematuhi ketentuan ini dalam setiap produk yang dipasarkan. Selain itu, konsumen juga diajarkan cara membaca label dengan benar agar mereka bisa memahami informasi gizi yang terdapat di setiap produk.

Seorang konsumen, Rina, menyatakan pendapatnya, “Dengan adanya label ini, saya jadi lebih mudah dalam memilih makanan untuk keluarga. Sekarang saya tidak perlu bingung lagi ketika berbelanja.” Pendapat positif ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai merespons baik kebijakan dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Ke depan, Kementerian Kesehatan berencana untuk terus memantau penerapan kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian jika diperlukan. “Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas makanan yang beredar di pasaran demi kesehatan masyarakat,” tutup Menkes.

Dengan peluncuran kebijakan Nutri-Level, diharapkan ada perkembangan positif dalam pola makan masyarakat Indonesia, yang pada akhirnya dapat menunjang kesehatan secara keseluruhan.

// Artikel Terkait

Sumber: www.liputan6.com