Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR bertujuan untuk menyatukan pandangan dan kekuatan dalam menjaga perekonomian negara. Prasetyo juga menekankan bahwa momen ini bertepatan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei.
Tanggal 20 Mei diperingati setiap tahun sebagai Hari Kebangkitan Nasional, yang bersejarah karena bertepatan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908. "Tanggal 20 [Mei] hari kebangkitan nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ungkap Prasetyo melalui pesan singkat pada Selasa (19/5).
Pidato Ekonomi Makro di Paripurna DPR
Dalam rapat paripurna yang akan berlangsung pada Rabu (20/5), Prabowo dijadwalkan untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF). Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Prabowo akan menjadi presiden pertama yang menyampaikan pidato tersebut langsung di hadapan anggota DPR.
Dasco menjelaskan bahwa biasanya presiden diwakili oleh para menteri dalam paripurna DPR. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," ujarnya kepada media saat meninjau ruang paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
Aturan Kehadiran Presiden dalam Paripurna
Dalam konteks ketatanegaraan, Dasco menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan presiden untuk hadir secara langsung dalam paripurna DPR. Meskipun presiden dapat diwakili oleh menteri terkait, tidak ada larangan bagi presiden untuk hadir dan menyampaikan pidato secara langsung. Saat ditanya lebih lanjut, Dasco tidak menjelaskan alasan di balik keputusan Prabowo untuk hadir langsung.
Agenda rapat paripurna direncanakan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan Prabowo diperkirakan akan berpidato selama 45 menit. Dalam pidatonya, dia akan menyampaikan kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027. Selain itu, paripurna juga akan membahas penetapan RUU Polri sebagai usul inisiatif dari Komisi III DPR.