Fakta Nasional

Bahtra Banong dari Gerindra Ditunjuk Pimpin Panja RUU Pemilu

Sufmi Dasco Ahmad mengangkat Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja Revisi RUU Pemilu, menggantikan Muhammad Rofqinizamy Karsayuda. Panja ini bertujuan untuk membahas perubahan RUU Pemilu secara me...

F
Fidzu Ardaf
08 October 2026
30 pembaca
Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR usai rapat panja pemilu. (IDN Times/Amir Faisol).
Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR usai rapat panja pemilu. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilu, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Muhammad Rofqinizamy Karsayuda dari Partai NasDem. Bahtra Banong merupakan anggota dari Fraksi Gerindra di DPR RI.

Dasco menjelaskan bahwa pembentukan Panja RUU Pemilu bertujuan untuk melakukan pembahasan yang lebih mendalam mengenai substansi perubahan dalam beleid tersebut. Selain itu, Panja ini juga akan memastikan bahwa setiap materi yang dibahas dilakukan secara cermat, dengan tetap memperhatikan kepentingan demokrasi dan kepastian hukum.

Komitmen Terhadap Prolegnas

“Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, Komisi II DPR RI, khususnya dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan Panitia Kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif,” ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan dalam rapat untuk menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu. “Berdasarkan ketentuan Pasal 158 Ayat 3 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Rapat Internal Panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco, yang kemudian disetujui oleh peserta rapat.

Susunan Anggota Panja RUU Pemilu

Politikus dari Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi II DPR berkomitmen untuk menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 melalui pembahasan RUU Pemilu. “Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Berikut adalah susunan anggota Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu yang terbaru:

Pimpinan:

  1. Bahtra, selaku Ketua Panja RUU Pemilu
  2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
  3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
  4. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem
  5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

Fraksi PDIP:

  1. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
  2. Kamarudin Watubun
  3. Bob Andika Mamana Sitepu
  4. Giri Ramanda N. Kiemas

Fraksi Partai Golongan Karya:

  1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
  2. Ahmad Irawan
  3. Taufan Pawe

Fraksi Partai Gerindra:

  1. Ahmad Wazir Noviadi
  2. Heri Gunawan
  3. Azis Subekti

Fraksi Partai NasDem:

  1. Ujang Bey
  2. Fauzan Khalid

Fraksi PKB:

  1. Muhammad Khozin
  2. Indrajaya

Fraksi PKS:

  1. Mardani Ali Sera
  2. Ahmad Heryawan

Fraksi PAN:

  1. Wahyudin Noor Aly

Fraksi Partai Demokrat:

  1. Zulkifli Anwar

Artikel Terkait