Bank Indonesia (BI) merespons meningkatnya perbincangan mengenai dugaan transaksi ilegal, termasuk pembobolan saldo dan kartu kredit yang diduga terjadi melalui penyalahgunaan fitur pembayaran dengan kode QR di platform dompet digital DANA. BI telah meminta kepada pihak DANA untuk melakukan penyelidikan terkait masalah ini.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa, “Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA. Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.”
Langkah Identifikasi dan Verifikasi
Denny juga menambahkan bahwa DANA bersama pihak terkait diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap transaksi yang tidak diakui. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap setiap pengaduan dari konsumen dan untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Keamanan Transaksi Digital
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dalam transaksi digital, terutama di platform dompet digital yang semakin populer. BI berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh DANA dapat memperkuat sistem keamanan dan memberikan rasa aman bagi pengguna dalam melakukan transaksi.