Fakta Ekonomi

BEI Tambah Keterangan Afiliasi untuk Pemegang Saham 1 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan informasi mengenai status afiliasi pemegang saham 1 persen dalam upaya meningkatkan transparansi kepemilikan saham. Rencana ini disampaikan oleh Direk...

F
Fidzu Ardaf
19 October 2026
23 pembaca
BEI akan membuka afiliasi pemegang saham 1 persen . [Suara.com/Alfian Winanto]
BEI akan membuka afiliasi pemegang saham 1 persen . [Suara.com/Alfian Winanto]

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan rencana untuk menambahkan informasi mengenai status afiliasi bagi pemegang saham yang memiliki 1 persen saham. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, pada hari Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam reformasi pasar modal, sebelumnya BEI hanya menginformasikan siapa saja pemegang saham 1 persen tanpa memberikan detail lebih lanjut. Jeffrey menjelaskan bahwa ke depan, pemegang saham 1 persen akan diberi penjelasan mengenai apakah mereka terafiliasi dengan perusahaan atau pengendali tertentu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dalam kepemilikan saham.

Transparansi dalam Publikasi

“Dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen, akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi,” ungkap Jeffrey saat konferensi pers.

Pemangkasan Saham High Shareholding Concentration

BEI juga memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham yang termasuk dalam kategori kepemilikan konsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jeffrey menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pembentukan harga IHSG lebih adil dan kredibel.

“Yang kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan,” tambahnya.

Jeffrey menambahkan bahwa saat ini saham-saham HSC sudah dikeluarkan dari indeks-indeks unggulan BEI, seperti Indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham dengan likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. “Seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80,” jelasnya.

Meski saham-saham HSC tidak dihitung dalam IHSG, Jeffrey menegaskan bahwa saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan. Namun, pergerakan harga saham HSC tidak akan mempengaruhi kinerja IHSG. “Ke depannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG,” imbuhnya.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait