Jakarta - Munculnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan beragam reaksi dari partai politik. Wacana ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada 6 Oktober 2026 yang menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan menengah atas saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Setelah keputusan tersebut, pihak penggugat berencana melakukan audiensi dengan DPR, MPR, dan partai politik untuk membahas langkah impeachment terhadap Gibran. Denny Indrayana, penggugat terkait ijazah Gibran, menyatakan, "Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10).
Tanggapan Partai Demokrat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa partainya akan mempelajari putusan MK yang menjadi dasar wacana pemakzulan tersebut. "Kami menghormati proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut, dan tentu konsolidasi ke dalam apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (11/10).
Herman menambahkan bahwa Partai Demokrat terbuka untuk menerima audiensi dari penggugat ijazah Gibran. "Partai Demokrat terbuka bagi elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Partai Demokrat terbuka untuk siapa pun," jelasnya.
Tanggapan PDIP dan PKB
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, memilih untuk tidak memberikan tanggapan mengenai wacana pemakzulan Gibran, dan lebih memilih untuk fokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. "Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik," ungkap Ganjar pada Minggu (11/10).
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan bahwa mereka belum mengambil sikap resmi terkait wacana pemakzulan Gibran. Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI dari PKB, menyatakan, "Belum, sampai sejauh ini PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru 3 hari yang lalu," saat ditemui di DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/10).
Tanggapan PAN dan PKS
Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan tanggapan mengenai wacana pemakzulan Gibran. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, mengungkapkan bahwa partainya akan mengkaji putusan MK dengan baik. "PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," ujarnya kepada wartawan pada Senin (12/10).
Di sisi lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa MK telah memberikan fakta hukum terkait tidak adanya dokumen pendidikan Gibran. Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS, mengatakan, "PKS berpendapat MK sudah memberi fakta hukum tidak ditemukan dokumen menyatakan telah selesai sekolah menengah atas. Sekarang masuk ranah sosial dan politik," saat dihubungi pada Senin (12/10).
Mardani menegaskan bahwa masyarakat dan partai politik memiliki hak untuk merespons keputusan MK tersebut, dan PKS saat ini masih melakukan komunikasi untuk mencari langkah terbaik bagi kemajuan bangsa.