JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperbaiki pendataan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan pada identitas lengkap penerima, termasuk nomor induk kependudukan (NIK), nama sekolah, dan kelas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui dengan jelas siapa penerimanya dan untuk memudahkan pelacakan perkembangan penerima setelah menerima MBG.
Tujuan Penertiban Data
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penertiban data ini merupakan bagian dari pembaruan sistem penyaluran MBG. BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa jumlah penerima manfaat yang terdaftar sesuai dengan data yang ada, serta memastikan bahwa data tersebut mencerminkan kondisi nyata di lapangan. "Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin (5/10/2026).
Pembaruan Data Dapodik
Sudaryono juga mengungkapkan bahwa BGN menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima manfaat dengan kondisi aktual. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah terkait dengan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan jumlah siswa yang berhak menerima MBG. Menurutnya, terdapat sekolah yang tercatat memiliki jumlah siswa di Dapodik yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah sebenarnya. BGN pun meminta agar data tersebut diperbarui agar jumlah penerima MBG yang dilayani sesuai dengan data terkini. "Kalau di Dapodik 400 ya kita layani 400," jelasnya.
Sudaryono menambahkan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau mitra dapur diharapkan dapat melengkapi data siswa yang belum terdaftar dalam Dapodik berdasarkan informasi dari guru. Data yang telah diperbarui akan dimasukkan ke dalam sistem sehingga jumlah penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya. "Jadi kalau Dapodik-nya update jadi 800 baru kita layani 800. Jadi kita tertib, tertib data lah," tutupnya.