Fakta Nasional

Brigjen Roy Hardi Siahaan Resmi Menjabat Kapolda Jawa Tengah

Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo yang kini menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegra...

P
Panca Akbar Saputra
03 October 2026
35 pembaca
Brigjen Roy Hardi Siahaan diangkat sebagai Kapolda Jawa Tengah. (dok. Isntagram/Istimewa)
Brigjen Roy Hardi Siahaan diangkat sebagai Kapolda Jawa Tengah. (dok. Isntagram/Istimewa)

Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah mengalami perubahan, di mana Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan kini dipercaya untuk mengemban posisi tersebut. Sebelumnya, jabatan ini dipegang oleh Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang diangkat menjadi Wakalemdiklat Polri, sebagaimana tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.

Prestasi di Badan Narkotika Nasional

Sebelum dilantik sebagai Kapolda, Brigjen Roy Hardi menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran di Badan Narkotika Nasional (BNN). Selama masa tugasnya di BNN, ia berhasil meraih sejumlah prestasi. Ia pernah bekerja sama dengan Kapolri Suyudi Ario Seto dalam melaksanakan operasi penangkapan buron internasional, Dewi Astutik, yang terlibat dalam penyelundupan narkoba. Operasi tersebut dilakukan pada 2 Desember 2025, setelah adanya informasi mengenai keberadaan Dewi di Kamboja.

Operasi tersebut dimulai pada 17 November 2025, ketika informasi tentang Dewi Astutik diterima. Suyudi Ario Seto mengeluarkan surat perintah untuk membentuk tim yang berangkat ke Kamboja pada 25 November 2025. Tim BNN berhasil menangkap Dewi di sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja, pada 1 Desember 2025.

Pengungkapan Kasus Narkoba Besar

Di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto, Brigjen Roy Hardi juga terlibat dalam berbagai operasi pemberantasan narkoba, termasuk penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, seorang bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Bos Gendut merupakan buronan BNN yang terlibat dalam peredaran 98 kilogram sabu. Setelah hampir satu tahun dalam pelarian, ia ditangkap pada 12 Agustus 2026 di sebuah klinik kecantikan.

Pada 13 Agustus 2026, BNN melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, di mana mereka menemukan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja dan senjata api. Brigjen Roy Hardi menjelaskan, "Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2," saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara.

Riwayat Karier Brigjen Roy Hardi

Brigjen Roy Hardi Siahaan lahir di Medan pada 16 Februari 1970 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1993. Ia memiliki spesialisasi di bidang reserse, terutama narkoba. Sebelum kembali ke Korps Bhayangkara, ia menghabiskan sebagian besar kariernya di BNN. Berikut adalah riwayat singkat kariernya di Polri: Kepala Unit IV-Sat Ops I-Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kepala BNNP Maluku Utara, dan Direktur Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Artikel Terkait