Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami kejutan setelah MSCI mengumumkan niatnya untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Pengumuman ini datang lebih awal dari yang diperkirakan, di mana biasanya pengumuman final dilakukan pada bulan November.
Reaksi BEI terhadap Pengumuman MSCI
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa banyak pelaku pasar yang terkejut dengan keputusan ini. "Nah itu yang kami juga terus terang surprise, banyak yang surprise, pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal, biasanya kan seminggu atau dua minggu dengan final announcement itu di November kan, di awal November, 12 November kalau nggak salah," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Iding menambahkan bahwa pada pertemuan terakhir dengan MSCI, tidak ada indikasi bahwa Indonesia akan dimasukkan ke dalam kategori pasar mandiri. "Nah ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami gitu," jelasnya.
Upaya BEI untuk Memperbaiki Kinerja Pasar
Iding menekankan bahwa BEI akan berusaha keras untuk meningkatkan kinerja pasar modal Indonesia agar dapat menciptakan sentimen positif terhadap saham Indonesia sebelum hasil evaluasi pada Juni 2027. "Kami akan berupaya, tetapi itu sepenuhnya hak MSCI. Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memperbaiki apa yang masih kurang, menutup gap-nya, menutup barrier-barrier yang masih ada apa gitu ya. Sehingga apa yang menjadi concern MSCI dan juga investor global bisa dipenuhi," tuturnya.
Iding juga meminta agar MSCI memberikan waktu kepada Indonesia untuk menjelaskan situasi yang ada. Ia menegaskan bahwa pengumuman mengenai perubahan status pasar modal ini menjadi perhatian serius bagi BEI. "Bursa Efek Indonesia tentu menanggap begini dengan sangat serius gitu ya. Dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concern mereka, dari mereka yang masih ada seperti apa," tambahnya.
MSCI menyatakan bahwa alasan di balik rencana ini adalah kekhawatiran terkait aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal di Indonesia. Mereka menginformasikan bahwa perubahan klasifikasi ini masih dalam tahap konsultasi. Sebelumnya, pada Juni 2026, MSCI telah memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi jika masalah aksesibilitas pasar tidak segera diatasi. "Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri," ungkap MSCI dalam pernyataannya yang dikutip oleh Reuters.