Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengajak Komisi XIII untuk meneliti lebih dalam mengenai laporan Ombudsman RI yang mengungkap adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam pernyataannya di Gedung DPR pada Kamis (24/9/2026), Dasco menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman.
Penegasan Tindak Lanjut Rekomendasi
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, juga menekankan perlunya penanganan serius terhadap temuan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman harus dilaksanakan dengan baik. Khozin merujuk pada Pasal 6 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang menyatakan bahwa Ombudsman memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan Menko Kumham dan Temuan Ombudsman
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga meminta agar temuan Ombudsman mengenai fasilitas yang diduga berstandar apartemen di Lapas Cibinong dibuktikan secara transparan. Yusril mengharapkan agar Ombudsman melakukan klarifikasi jika temuan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. “Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Yusril menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan melihat fakta secara langsung agar tidak ada tuduhan yang tidak berdasar. Ia juga mengundang media untuk berkunjung ke Lapas Cibinong guna melihat kondisi sebenarnya. “Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril. Ia kembali mengajak media untuk memeriksa fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman dan menyampaikan semua fakta yang ada.
Sebelumnya, pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman RI menemukan adanya bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa mereka menemukan beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni oleh warga binaan. “Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” ungkap Syafrida.
Syafrida juga menambahkan bahwa sedang dibangun fasilitas gym dan ada rencana untuk membangun area minigolf. Ia menemukan beberapa barang mewah, seperti televisi besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Menariknya, ditemukan pula sebuah botol minuman keras di dalam pendingin ruangan. Diketahui bahwa warga binaan yang menempati fasilitas tersebut diduga harus membayar sejumlah uang untuk bisa tinggal di sana. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.