Fakta Nasional

Dirjenpas Tegaskan Tidak Ada Apartemen Mewah di Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menolak adanya klaim mengenai apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menyusul hasil inspeksi Ombudsman.

F
Fidzu Ardaf
28 September 2026
30 pembaca
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa tidak terdapat klaster atau apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang melakukan inspeksi mendadak di lapas tersebut.

Setelah mengadakan rapat dengan Komisi XIII DPR, Mashudi menekankan bahwa bangunan yang disebut sebagai rumah dinas akan dibongkar jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. "Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis," ungkap Mashudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).

Pembongkaran Bangunan yang Tidak Sesuai

Mashudi menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh pejabat lapas di Indonesia untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran yang tidak mengikuti perintahnya. "Kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran. Oleh karena itu, apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," tuturnya.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ombudsman RI sebelumnya menemukan beberapa bangunan mewah di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026). Syafrida Rachmawati Rasahan, anggota Ombudsman RI, menyatakan bahwa bangunan berbentuk vila mini tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan dihuni oleh warga binaan. Di lokasi tersebut juga sedang dibangun fasilitas gym dan direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lainnya seperti televisi besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menjelaskan bahwa warga binaan yang tinggal di fasilitas tersebut mengaku harus membayar sejumlah uang untuk bisa mengaksesnya.

Artikel Terkait