Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR pada tahun 2023, merasa marah terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim menyindir Doli sebagai munafik menyusul munculnya dugaan adanya pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang berkaitan dengan polemik syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada 2024. Doli menyoroti bahwa Hasyim telah dipecat dua kali dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Doli mengungkapkan bahwa ia telah memprediksi adanya pasal selundupan tersebut dan telah menyiapkan data-data jika dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya, sebenarnya saya sudah memprediksi ya. Makanya sejak dua minggu yang lalu, saya sudah siapkan data-datanya. Bahkan waktu itu saya bilang sama teman-teman, bisa jadi kemungkinan kita akan dipanggil ke MK, tapi kan tidak ya. Jadi sebetulnya, kami sudah kumpulkan semua data, dan waktu saya sampaikan pada saat itu ada yang menyampaikan di sidang MK itu diduga ada pasal penyelundupan, sebenarnya kami juga sudah menemukan datanya," kata Doli kepada wartawan di DPR, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).
Pernyataan Doli Mengenai Rapat Komisi II
Doli juga telah menginformasikan mengenai pasal selundupan tersebut kepada rekan-rekannya di Komisi II DPR periode 2019-2024. Ia menyatakan bahwa tidak ada anggota Komisi II yang menemukan pasal tersebut. "Nah saya juga sudah konsultasi juga teman-teman Komisi II yang periode yang lalu ya, dalam waktu dekat ini mungkin kami ketemu secara fisik, dan kami mau menyampaikan bahwa apa namanya, memang, memang yang diduga oleh situasi yang ada di Mahkamah Konstitusi itu benar. Kami tidak pernah menemukan ada apa namanya, pasal itu pada saat dokumen-dokumen itu diserahkan kepada kami," ucapnya.
Reaksi Doli Terhadap Sindiran Hasyim
Doli mengakui bahwa ia dan Komisi II DPR sempat mengadakan rapat dengan KPU untuk membahas PKPU 19 Tahun 2023 tersebut. Namun, ia tidak terima ketika Hasyim menyebutnya munafik. "Jadi Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri ya. Dia menggunakan kata 'lupa' dan 'munafik'. Dia lupa dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai Ketua KPU karena kemunafikannya gitu. Dan dia menikmati kemunafikan itu," jelasnya.
Doli menambahkan bahwa Hasyim masih menikmati kemunafikan terkait pasal selundupan tersebut hingga saat ini dan menyinggung jabatan Hasyim sebagai komisaris BUMN. "Sekarang sedang menikmati kemunafikan itu. Saya tanya dia sekarang posisinya sebagai komisaris di salah satu BUMN. Coba tanya sama dia itu dapat dari mana komisaris itu, hadiah dari siapa? Gitu kan, dapat komisaris itu," tegasnya.
Ia juga menyatakan siap untuk membahas secara terbuka mengenai pasal penyelundupan tersebut dan mendorong diadakannya RDP untuk membahas masalah itu secara khusus. "Cuma karena ini sudah nyebut nama saya pribadi, ya saya harus jelaskan. Kalau memang mau dibuka, ya kita buka. Gitu ya, dan saya sudah siap, saya juga sudah minta sama teman-teman pimpinan Komisi II ya segera digelar saja RDP dengan semua penyelenggara pemilu, kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak penyelundupan dengan yang disebutkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari juga menyindir Doli dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terkait dugaan pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Hasyim menyatakan bahwa lupa boleh, tetapi jangan munafik. Ia membantah pernyataan Doli yang mengaku tidak pernah membahas Pasal 18 ayat 3 dalam RDP bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta menekankan bahwa Doli turut terlibat dalam pembahasan tersebut.
Hasyim menegaskan bahwa semua penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP, hadir dan terlibat aktif dalam pembahasan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19/2023. Dengan demikian, kemunculan pasal itu merupakan tanggung jawab bersama. "Tidak benar tuduhan 'penyelundupan pasal' dan 'manipulasi pasal' tersebut. Tidak ada catatan keberatan terhadap Pasal tersebut dari semua pihak peserta RDP," ungkapnya. Ia juga mengingatkan tentang hadis Nabi yang menekankan pentingnya menghindari kemunafikan.
Hasyim menekankan, "Karena itu, pada kesempatan ini saya ingin menyerukan kepada semua pihak, lupa boleh, munafik jangan."