Fakta Nasional

Dua Tahun Kabinet Merah Putih: Pigai dan Nusron Dinilai Sebagai Menteri Paling Buruk

Survei terbaru menunjukkan Natalius Pigai dan Nusron Wahid sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam Kabinet Merah Putih, diiringi ketidakpuasan publik terhadap reshuffle yang dilakukan.

F
Fidzu Ardaf
21 October 2026
23 pembaca
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026 (setkab.go.id)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026 (setkab.go.id)

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kinerja para menteri dalam Kabinet Merah Putih menjadi sorotan. Survei yang dilakukan oleh Matriks Politik Indonesia menempatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai dua menteri dengan kinerja paling buruk.

Natalius Pigai menduduki posisi teratas dengan penilaian 82,6 persen, sementara Nusron Wahid berada di urutan kedua dengan 78,3 persen. Diikuti oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang memperoleh nilai 75,2 persen. "Natalius Pigai dan Nusron mendapat penilaian sebagai menteri terburuk di jajaran kabinet pada dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran," ungkap Direktur Komunikasi Matriks Politik Indonesia Supriyadi dalam keterangannya kepada pers di Jakarta.

Responden Menilai Kinerja Menteri

Selain Pigai, Nusron, dan Dody, sejumlah menteri lain juga mendapatkan penilaian buruk dari responden. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memperoleh nilai 68,2 persen. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan penilaian 65,7 persen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sebesar 60,7 persen.

Supriyadi menyoroti penilaian terhadap Nusron yang mencolok, mengingat tingkat popularitasnya yang cukup tinggi, mencapai 72,9 persen. "Nama Nusron disebut-sebut dalam perkara suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, yang terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK," jelas Supriyadi. Beberapa pejabat di Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron juga terlibat dalam penangkapan tersebut, bersamaan dengan politisi dan pengusaha. KPK kini tengah menyelidiki penerimaan gratifikasi lainnya serta jual-beli jabatan di lingkungan ATR/BPN.

Analisis Kinerja dan Respon Publik

Natalius Pigai memiliki tingkat pengenalan publik sebesar 54,3 persen, sedangkan Dody Hanggodo hanya dikenal oleh 27,7 persen responden. "Sejak awal menjabat, Natalius Pigai termasuk deretan menteri yang dinilai kontroversial dengan berbagai pernyataannya, hingga digugat oleh pegawainya sendiri di Kementerian HAM," kata Supriyadi. Dody Hanggodo juga menghadapi kritik terkait gaya komunikasi publiknya yang dianggap negatif, termasuk isu bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang melibatkan keluarganya.

Menteri lain dengan tingkat popularitas tinggi adalah Bahlil Lahadalia, yang mencapai 85,3 persen. Sementara Yandri Susanto dan Maruarar Sirait memiliki tingkat popularitas masing-masing sebesar 35,1 persen dan 34,3 persen. Beberapa menteri lain yang juga dinilai buruk termasuk Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dengan 55,3 persen, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 50,7 persen, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini 45,5 persen.

Survei ini juga mengukur kepuasan publik terhadap reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Prabowo, yang telah melakukan delapan kali perombakan kabinet sejak dilantik pada Oktober 2025. Namun, hanya 41,3 persen responden yang mengaku puas dengan perombakan tersebut, sementara 52,4 persen menyatakan ketidakpuasan.

Alasan utama publik menilai perlunya reshuffle terhadap menteri dan pejabat strategis lainnya adalah kinerja yang dianggap kurang memuaskan, dengan persentase mencapai 45 persen. Selain itu, 31,1 persen responden menyebutkan pernyataan dan sikap kontroversial, 10 persen terlibat perkara hukum, dan 6,3 persen tidak sesuai penempatan. Survei ini dilakukan pada 10-15 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat, mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Artikel Terkait