Monica Yolanda dan Marsyah Olifia Rigina, dua peserta perjalanan asal Empat Lawang, Sumatra Selatan, diduga meninggalkan rombongan mereka di Korea Selatan. Keduanya meminta izin untuk keluar dari grup dan tidak kembali ke Indonesia pada 23 September 2026. Saat ini, mereka dilaporkan telah overstay sejak 2 Oktober 2026.
Kronologi Kejadian
Rathy, pemilik agen perjalanan HQ Semesta Tour & Travel, membagikan informasi mengenai insiden ini di media sosial. Ia menjelaskan bahwa rombongan dijadwalkan pulang ke Indonesia, namun kedua perempuan tersebut tidak ikut serta. Rathy menyatakan, "Visa perjalanan yang mereka miliki cuma 15 hari. Hingga saat ini, kami belum memperoleh konfirmasi bahwa keduanya sudah kembali ke Indonesia, sehingga telah melewati batas izin tinggal yang diberikan sejak 2 Oktober 2026."
Dampak dari Kejadian
Kejadian ini berdampak signifikan bagi pihak travel. Rathy mengungkapkan bahwa mereka dikenakan denda oleh penyedia visa. "Selain itu, proses pengajuan visa grup untuk keberangkatan berikutnya juga mengalami kendala," tambahnya. Ia menjelaskan bahwa provider visa kini lebih ketat dalam persyaratan, sehingga beberapa peserta yang tidak terlibat terpaksa membatalkan perjalanan mereka akibat perubahan ketentuan.
HQ Semesta Tour & Travel kini sedang mempersiapkan pelaporan kepada Imigrasi Korea Selatan. Rathy berharap dapat memastikan kondisi dan keberadaan kedua perempuan tersebut. "Kemudian, berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai proses kepulangan," ujarnya.
Rathy juga menyampaikan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat insiden ini perlu dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami tidak ingin situasi ini semakin berlarut-larut atau justru menimbulkan permasalahan yang lebih besar bagi kedua peserta maupun pihak lainnya," tutup Rathy.