Fakta Nasional

Dugaan Markas Judi Online di Kompleks TNI Cijantung Terungkap

Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi tempat perjudian online, yang mengakibatkan penangkapan belasan orang. TNI kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

W
Wira Yudha
09 October 2026
26 pembaca
Foto: Ilustrasi (Getty Images/humonia)
Foto: Ilustrasi (Getty Images/humonia)

Sebuah rumah dinas yang terletak di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga berfungsi sebagai markas judi online. Tindakan penyelidikan oleh TNI telah dilakukan, dengan belasan orang diamankan dalam proses tersebut. Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial, di mana video yang merekam kejadian tersebut diunggah pada Minggu (4/10).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, menyatakan bahwa pihaknya telah menanggapi informasi yang beredar dan sedang mendalami kasus ini. "Sedang didalami," ungkap Nas saat dihubungi oleh detikcom pada Rabu (7/10/2026).

Tindakan Tegas dari Pimpinan TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memberikan pernyataan terkait dugaan markas judi di rumah dinas TNI AD. Maruli menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran. "Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," ujarnya.

Penangkapan dan Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 orang warga sipil telah diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil," jelas Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono pada Kamis (8/10/2026).

Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online tersebut.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap berkat laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. "Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," tambah Brigjen TNI Donny Pramono.

Video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah orang di dalam ruangan yang dipenuhi komputer, yang diduga digunakan untuk perjudian online. Setelah menerima laporan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama pihak terkait lainnya segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti. Lokasi tersebut kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Donny menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk memberantas praktik perjudian online. Sebanyak 11 orang telah diamankan, dan semuanya merupakan warga sipil.

Artikel Terkait