Fakta Ekonomi

Gelombang Penundaan IPO: 23 Perusahaan Tunda Rencana Penawaran Saham

Sebanyak 23 perusahaan memutuskan untuk menunda penawaran umum perdana saham (IPO) mereka pada tahun 2026. Keputusan ini diambil karena kondisi pasar modal dan perekonomian yang belum mendukung.

A
Agustinus Jaya Wiratama
01 November 2026
4 pembaca
Foto: Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi

Sejumlah 23 perusahaan telah mengambil keputusan untuk menunda rencana mereka melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada tahun 2026. Pertimbangan utama dari langkah ini adalah kondisi pasar modal dan keadaan perekonomian yang dinilai belum tepat untuk melaksanakan IPO.

Agus Firmansyah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan bahwa terdapat 38 perusahaan yang sedang dalam proses IPO sepanjang tahun ini. Namun, hingga tanggal 30 Oktober 2026, hanya tujuh perusahaan yang telah mendapatkan pernyataan efektif untuk melanjutkan proses tersebut, sementara delapan lainnya masih dalam tahap proses. Dengan demikian, sebanyak 23 perusahaan memilih untuk menunda rencana IPO mereka.

Analisis Kondisi Ekonomi

Agus menyatakan, "Kami sangat mengerti melihat kondisi perekonomian dan juga kondisi tertentu mungkin bagi mereka belum layak untuk melakukan IPO di tahun 2026." Pernyataan ini disampaikan dalam acara Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada malam 31 Oktober 2026. Agus menambahkan bahwa keputusan untuk menunda IPO tidak terlepas dari pertimbangan kondisi pasar baik global maupun domestik. Perusahaan-perusahaan tersebut perlu memastikan kesiapan dan momentum yang tepat sebelum menawarkan saham kepada publik.

Antrean Penawaran Umum Masih Tinggi

Meskipun ada penundaan dari sejumlah perusahaan, OJK mencatat bahwa antrean untuk penawaran umum masih cukup signifikan, dengan nilai mencapai sekitar Rp 27,9 triliun. Angka ini mencakup 25 rencana penawaran umum yang terdiri dari IPO, penawaran terbatas, efek bersifat utang dan sukuk (EBUS), serta jenis penawaran lainnya. Di sisi lain, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal tetap berjalan dengan baik. Hingga 30 Oktober 2026, tercatat 170 penawaran umum dengan total nilai emisi mencapai Rp 202 triliun. Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih memiliki opsi untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal, meskipun beberapa calon emiten lebih memilih untuk menunggu kondisi yang lebih mendukung untuk melantai di bursa.

Artikel Terkait