Fakta Nasional

Golkar Siapkan Surat untuk KPU Terkait Pergantian Sarmuji dan Bamsoet di DPR

Partai Golkar berencana mengirimkan surat kepada KPU mengenai pergantian antarwaktu Muhammad Sarmuji dan Bambang Soesatyo yang kini menjabat sebagai pejabat negara. Sarmuji dan Bamsoet akan digantikan...

F
Fidzu Ardaf
05 October 2026
25 pembaca
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia bicara rotasi kader Golkar di DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia bicara rotasi kader Golkar di DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

Partai Golkar akan mengajukan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pergantian antarwaktu (PAW) untuk dua anggotanya, Muhammad Sarmuji dan Bambang Soesatyo, yang kini telah menjadi pejabat negara. Pergantian ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana Sarmuji dan Bamsoet akan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan masing-masing pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa undang-undang melarang anggota DPR untuk merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Ia menegaskan bahwa Golkar akan mengikuti semua prosedur hukum yang ada. "Kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat ini kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian nanti selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada aja," ungkap Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/10/2026).

Proses Pergantian Anggota DPR

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sarmuji dan Bamsoet akan secara otomatis digantikan oleh orang yang memperoleh suara terbanyak kedua pada pemilu 2024 di daerah pemilihan mereka. Untuk Sarmuji, penggantinya adalah Kusuma Judi Leksono, yang berhasil meraih 34.623 suara, sedangkan Bamsoet akan digantikan oleh Subeno. "Oh ya, pasti. Itu kan memang aturan undang-undangnya begitu. Yang menggantikan adalah nama-nama yang kemarin memperoleh suara terbanyak berikutnya dari anggota-anggota DPR yang terpilih, gitu," tambah Doli.

Status Ketua Fraksi Golkar

Doli juga menyatakan bahwa penggantian Ketua Fraksi Golkar di DPR untuk menggantikan Sarmuji belum dilakukan. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai hal ini masih menunggu arahan dari Ketua Umum Bahlil Lahadalia. "Belum. Saya kira nanti tuh menunggu keputusan DPP, keputusan Ketua Umum lah. Nah, kita tunggu aja," jelasnya.

Bambang Soesatyo, yang juga dikenal sebagai Bamsoet, baru saja dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersamaan dengan 25 anggota lainnya. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026) oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Bamsoet juga masih menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa dengan dilantiknya Bamsoet sebagai anggota Wantimpres, ia diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. "Iya, memang kalau dari anggota DPR yang menjadi pejabat negara dalam konteks eksekutif, otomatis akan dilakukan pengunduran diri untuk dilakukan PAW (Pergantian Antarwaktu) pada nomor berikutnya," ujar Bahlil.

Artikel Terkait