Seorang guru SMP swasta di Jakarta Pusat, Romlah, mengambil pekerjaan tambahan di katering setiap akhir pekan akibat tunjangan profesi guru (TPG) yang belum cair selama dua bulan. Tunjangan yang seharusnya ia terima sebesar Rp1,9 juta per bulan ini menjadi beban tambahan bagi keluarga, terutama dalam membayar SPP dan cicilan uang gedung pondok pesantren anaknya.
Romlah menjelaskan bahwa meskipun biasanya akhir pekan digunakan untuk beristirahat, baginya itu adalah waktu untuk mencari penghasilan tambahan. Ia harus membayar biaya pendidikan anaknya yang tetap berjalan, termasuk SPP dan cicilan untuk pondok pesantren. "Berdampak sekali karena untuk bayar SPP anak di pondok ada bayar cicilan uang gedung pondok pesantren anak saya," ungkapnya.
Keterlambatan Tunjangan dan Dampaknya
Dengan total tunggakan mencapai Rp3,8 juta, Romlah merasa sangat terbebani. "Tidak ada informasi alasan keterlambatan apa dan ini sudah dua bulan gak cair," ujarnya dengan wajah lesu. Meskipun menghadapi kesulitan finansial, Romlah tetap berkomitmen dalam tugasnya sebagai guru dan tidak membiarkan keterlambatan tunjangan mempengaruhi semangat mengajarnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera menyalurkan tunjangan profesi guru tepat waktu agar para pendidik tidak harus menghadapi ketidakpastian dalam pencairan. "Tolong untuk bisa tepat waktu dan tidak ditunda dalam penyaluran TPG," harapnya.
Desakan dari Komisi X DPR
Di sisi lain, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membayarkan TPG yang dilaporkan menunggak hingga tiga bulan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan guru disebabkan oleh kendala birokrasi di Kementerian Keuangan. "Sampai dengan hari ini, tunjangan profesi dan sertifikasinya belum terbayarkan. Padahal surat permohonan dari Kemendikdasmen sudah masuk sejak lama," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.