Jakarta, IDN Times - Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2021-2026, berencana untuk melayangkan somasi kepada Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur. Somasi ini terkait dengan pernyataan Gus Lilur mengenai adanya aliran dana sebesar Rp480 miliar menuju Muktamar ke-35 NU. Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Muktamar tersebut, menegaskan bahwa tidak ada dana dari pihak luar yang mengalir ke acara itu.
Tindakan Hukum yang Ditempuh
Gus Ipul menyatakan bahwa setidaknya ada tiga orang yang akan menerima somasi terkait isu ini. "Kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita teruskan melalui proses hukum," ungkapnya saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Meski demikian, Gus Ipul enggan mengungkapkan identitas ketiga orang tersebut dan berjanji akan mengumumkannya di kemudian hari. "Ya, nanti besoklah, ya, tunggu ya! Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," tambahnya.
Tuduhan yang Dinilai Fitnah
Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan mengenai adanya aliran dana Rp480 miliar di Muktamar ke-48 NU adalah tidak benar. "Itu kan fitnah, ya, kita kan harus dibuktikan dan itu bahaya sekali kalau kemudian gak terbukti. Ya, menurut saya itu menyesatkan sekali," jelasnya.
Pernyataan Gus Lilur yang memicu kontroversi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV. Dalam video tersebut, Gus Lilur menyebutkan bahwa dana Rp480 miliar itu dibawa menggunakan dua unit Toyota Land Cruiser dan menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari inisial P, B, dan NW. Gus Ipul menilai pernyataan Gus Lilur sangat menyesatkan.