Fakta Nasional

Investigasi KNKT Mengungkap Enam Faktor Penyebab Tabrakan KA Anggrek dan KRL

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi mengenai kecelakaan antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Lapor...

P
Padma Dewi
28 September 2026
38 pembaca
Kecelakaan KA Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur (Rifkianto Nugroho/detikFoto)
Kecelakaan KA Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur (Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Jakarta - Hasil investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai kecelakaan fatal antara KA Anggrek (sebelumnya dikenal sebagai Argo Bromo Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur telah dirilis, mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Dalam laporan tersebut, KNKT menjelaskan sejumlah temuan serta faktor-faktor yang berkontribusi, termasuk masalah pada mikrofon dan goresan di kaca lokomotif.

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB. Laporan tersebut menjelaskan kronologi kejadian, dimulai dari kecelakaan antara KRL 5181B dan kendaraan taksi listrik di Jalan Ampera pada pukul 20.48.24 WIB, diikuti oleh serangkaian pergerakan KA 5568A dan KA 4B sebelum tabrakan terjadi.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 20.48.55 WIB, KA 5568A berhenti di Jalur I Stasiun Bekasi Timur untuk proses naik turun penumpang. Kemudian, pada pukul 20.49.19 WIB, KA 5568A bergerak sekitar 1.69 meter ke arah Stasiun Tambun, namun berhenti kembali karena melihat kerumunan masyarakat. Pada pukul 20.50.43 WIB, KA 4B melaju di jalur III Stasiun Bekasi, dan tabrakan antara KA 4B dan KA 5568A terjadi pada pukul 20.52.12 WIB.

Dalam kecelakaan ini, KNKT mencatat ada 123 korban, di mana 107 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

Temuan dan Kesimpulan KNKT

Dalam laporan tersebut, KNKT merinci 60 temuan terkait kecelakaan ini. Salah satu temuan mencatat adanya perbedaan antara jadwal perjalanan KA dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), di mana KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik, sementara KA Anggrek berangkat lebih awal 3 menit 17 detik.

Beberapa masalah komunikasi juga diidentifikasi, termasuk informasi mengenai KA 5568A yang tidak tersampaikan kepada petugas PPKP Selatan akibat kerumunan warga setelah kecelakaan sebelumnya. KNKT juga mencatat bahwa masinis KA 5568A menggunakan panggilan individual alih-alih panggilan darurat, yang berkontribusi pada kebingungan saat situasi darurat.

Selain itu, KNKT menemukan bahwa lokomotif KA Anggrek menggunakan kaca depan dari material polycarbonate yang mengalami banyak goresan, sehingga mengganggu visibilitas. Masinis KA Anggrek juga tidak pernah mendapatkan pelatihan tentang skenario pengereman darurat, dan tidak ada prosedur yang jelas untuk pengereman darurat pada kecepatan tinggi di rel lengkung.

KNKT mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan ini, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menetapkan kesalahan atau tanggung jawab secara administratif, perdata, atau pidana. Faktor-faktor tersebut meliputi:

  1. Tidak teridentifikasinya kondisi hazard hubungan persinyalan St. Bekasi-St. Bekasi Timur
  2. Permasalahan komunikasi saat kondisi darurat
  3. Kegagalan komunikasi KA 5568A
  4. Tidak terdapat mekanisme penyampaian informasi antara PPKP Selatan dan PPKP Timur
  5. Kegagalan identifikasi terhadap aspek Sinyal Pembantu UB10
  6. Tidak terdapat prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di jalan rel lengkung

KNKT juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk pembatasan kecepatan KA antar kota dan KA perkotaan di jalur Bekasi-Tambun, serta memastikan bahwa kereta tidak berangkat sebelum memastikan kereta di depannya telah melewati Stasiun Bekasi Timur. Evaluasi terhadap pola komunikasi dalam keadaan darurat juga menjadi perhatian penting dalam laporan ini.

Artikel Terkait