Beberapa perguruan tinggi di Indonesia, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, telah teridentifikasi terlibat dalam praktik kecurangan pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026. Temuan ini muncul setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Penyelidikan tersebut mengungkapkan bahwa kecurangan ini melibatkan berbagai metode, termasuk penggunaan teknologi untuk memanipulasi hasil ujian. Penyelidik menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kolusi antara pihak kampus dan peserta ujian. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai integritas sistem seleksi pendidikan tinggi di Indonesia.
Pihak berwenang berencana untuk mengambil langkah tegas terhadap institusi yang terlibat. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kecurangan serupa di masa mendatang dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi pendidikan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan SNBT. Proses selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua kampus yang terindikasi terlibat dalam praktik kecurangan ini.