Palangka Raya - Lubang api yang terlihat di bawah tanah di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi perhatian publik. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan fenomena ini. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @asrulputrananda, terlihat lubang berwarna merah menyala di lahan yang terbakar, dengan bara api yang menyala di kegelapan malam saat petugas berusaha memadamkan api.
“Fenomena lubang api bawah tanah pada kebakaran lahan gambut di Kalimantan merupakan bentuk ground fire atau api bawah permukaan,” ungkap Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026).
Penyebab Terjadinya Lubang Api Bawah Tanah
Berton menjelaskan bahwa lahan gambut terdiri dari tumpukan material organik yang tebal dan kaya akan gas metana. Ketika kebakaran terjadi, meskipun area permukaan tampak padam, bara api dapat terus menyala di bawah tanah. “Saat lapisan organik di dalam tanah habis terbakar, struktur tanah di atasnya melesak dan membentuk rongga atau lubang yang mengeluarkan asap serta pijar api,” jelasnya.
Api bawah tanah ini sulit terdeteksi oleh citra satelit pemantau hotspot biasa karena sifatnya yang tersembunyi dan minim radiasi panas tinggi di permukaan. Oleh karena itu, BNPB melakukan pemadaman total dengan menyuntikkan air ke dalam lapisan bawah lahan.
Upaya Pemadaman yang Dilakukan
Berton menambahkan bahwa jika memungkinkan, petugas juga akan memaksimalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu pemadaman. “Untuk menangani fenomena tersebut, pemadaman dilakukan melalui pembasahan total (ground soaking) dengan teknik penyuntikan air (water injection) menembus kedalaman gambut menggunakan pipa bertekanan tinggi,” ujarnya.
Selain itu, pengerjaan sumur bor dan penutupan sekat kanal terus dioptimalkan untuk menjaga agar tinggi muka air tanah tetap basah. Pembatasan akses masyarakat ke lokasi terdampak juga sangat penting, mengingat struktur tanah yang tersisa sangat rapuh dan berisiko ambles, yang dapat membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi.