Tuesday, 05 May 2026
Fakta Pendidikan

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo, Pakar UGM Sarankan Tiadakan Perlintasan Sebidang

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, menewaskan 16 orang dan melukai 90 lainnya. Pakar dari UGM merekomendasikan peniadaan perlintasan sebidan...

N
Narayana Putra
01 May 2026 10 pembaca
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo, Pakar UGM Sarankan Tiadakan Perlintasan Sebidang
detik.com Sumber: detik.com

Jakarta - Kecelakaan tragis terjadi antara kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4). Insiden ini mengakibatkan 106 korban, dengan 90 orang mengalami luka-luka dan 16 orang meninggal dunia.

Menurut Iwan Puja Riyadi, peneliti dan staf ahli dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM), kecelakaan ini tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Ia menjelaskan bahwa ada serangkaian peristiwa yang berkontribusi terhadap tragedi tersebut. Iwan menyebutkan bahwa kecelakaan ini bermula dari perlintasan sebidang, di mana sebuah taksi mati di lokasi tersebut menjadi faktor utama penyebabnya.

"Jadi mungkin terdapat beberapa faktor yang mungkin terjadi dan hal ini dipicu oleh faktor primer, yaitu mungkin karena ada taksi mati atau berhenti di perlintasan," ungkap Iwan dalam laman UGM.

Meski kereta telah dilengkapi dengan sistem modern, risiko kecelakaan tetap ada. Iwan menjelaskan bahwa kereta tidak dapat berhenti secara mendadak, terutama jika informasi mengenai kondisi di depan tidak segera diterima. Hal ini mengakibatkan kereta yang berada di belakang sulit untuk menghentikan lajunya tepat waktu.

Selain faktor teknis, Iwan juga menyoroti perilaku masyarakat yang kurang disiplin sebagai penyebab utama kecelakaan ini. Ia mengamati bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta masih rendah, yang terlihat dari perilaku menerobos palang pintu.

"Kesadaran masyarakat masih rendah terhadap permasalahan ini yang ditandai dengan perilaku menerobos palang pintu," jelasnya.

Iwan merekomendasikan agar perlintasan sebidang dihapuskan. Menurutnya, secara regulasi, perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api seharusnya tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu. Ia menyarankan agar dibangun flyover atau underpass untuk menghindari perpotongan antara kendaraan bermotor dan kereta api.

"Secara konsep itu tidak boleh ada perlintasan sebidang, kecuali terdapat kondisi tertentu," tambahnya.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan transportasi dan perlunya perubahan dalam infrastruktur serta kesadaran masyarakat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.

// Artikel Terkait