Ancaman kelangkaan bahan baku dalam industri makanan dan minuman dapat memicu panic buying di kalangan masyarakat jika gangguan pasokan terus berlanjut, sehingga produk menjadi sulit ditemukan di pasaran. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menegaskan bahwa kekurangan bahan baku tidak serta-merta membuat masyarakat melakukan pembelian berlebihan, namun risiko tersebut meningkat ketika konsumen mulai melihat rak kosong, adanya pembatasan pembelian, dan informasi mengenai kelangkaan yang berulang.
“Jika konsumen mulai melihat rak kosong, pembatasan pembelian, dan informasi kelangkaan yang berulang, kekhawatiran bisa berubah menjadi pembelian berlebihan. Tambahan permintaan ini kemudian memperparah kekurangan yang awalnya terbatas,” jelas Rizal.
Pentingnya Transparansi Informasi
Rizal juga menyatakan bahwa risiko panic buying semakin besar ketika informasi mengenai ketersediaan stok tidak transparan dan respons pemerintah terlambat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kelancaran pasokan serta menyampaikan informasi mengenai stok dan jadwal pengiriman dengan kredibel. “Imbauan agar masyarakat tidak panik tidak akan cukup apabila konsumen kesulitan menemukan barang yang dibutuhkan atau melihat adanya pembatasan pembelian,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa pemerintah harus mempercepat penetapan Neraca Komoditas berdasarkan verifikasi stok, kebutuhan riil industri, dan jadwal kedatangan bahan baku. Penambahan kuota saja tidak cukup tanpa kepastian perizinan dan kelancaran distribusi. “Penetapan Neraca Komoditas harus didasarkan pada data stok, kebutuhan riil industri, dan jadwal kedatangan bahan baku, bukan hanya menambah kuota,” ungkap Rizal.
Stok Bahan Baku hingga 2026
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa stok beberapa bahan baku yang termasuk dalam Neraca Komoditas, seperti gula, garam, dan jagung, diperkirakan hanya akan mencukupi kebutuhan industri hingga Desember 2026. “Kalau kami hitung beberapa komoditi yang masuk NK (Neraca Komoditas) itu seperti gula, garam, dan jagung, itu rata-rata kami sudah identifikasi dengan perindustrian, stoknya itu cukup sampai Desember,” kata Adhi.
Adhi meminta pemerintah untuk segera menetapkan Neraca Komoditas 2027 agar industri mendapatkan kepastian pasokan bahan baku. Dia menjelaskan bahwa keterlambatan keputusan dapat mengganggu perencanaan produksi, terutama ketika perusahaan mulai mempersiapkan distribusi untuk menghadapi hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, Imlek, serta Ramadan dan Lebaran 2027. “Kalau Neraca Komoditas 2027 belum segera ditetapkan, industri akan kesulitan menyusun rencana produksi dan distribusi untuk menghadapi rangkaian hari besar keagamaan dan nasional,” ungkapnya.
Adhi juga mengingatkan adanya ketidakpastian global yang dapat menghambat pemenuhan bahan baku, termasuk masalah logistik dan kebijakan pembatasan ekspor komoditas di beberapa negara. “Saya dapat laporan dari beberapa anggota, beberapa bahan baku terlambat masuk karena masalah logistik,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa kepastian pasokan bahan baku sangat penting agar industri dapat menjaga kelancaran produksi dan distribusi produk ke pasar. Pemerintah perlu mengoordinasikan kebutuhan bahan baku dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Koordinasi lintas kementerian dan lembaga penting agar kebutuhan bahan baku industri dapat dipenuhi tepat waktu dan distribusi produk ke pasar tetap berjalan,” tutup Adhi.