Monday, 11 May 2026
Fakta Pendidikan

Kemendikdasmen Pastikan Tidak Ada PHK Massal untuk Guru Non-ASN

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja untuk guru non-Aparatur Sipil Negara, seiring dengan penerbitan surat edaran terbaru.

D
Dila Rakasiwi
11 May 2026 5 pembaca
Kemendikdasmen Pastikan Tidak Ada PHK Massal untuk Guru Non-ASN
detik.com Sumber: detik.com

Jakarta - Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan terkait dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan untuk menata status guru non-ASN, bukan untuk menghentikan mereka.

"Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan ya, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," tegas Nunuk di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026).

Aturan Mendukung Guru Non-ASN

Nunuk juga menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 ini disusun untuk memenuhi kebutuhan guru, terutama untuk memastikan bahwa guru honorer dapat beralih menjadi ASN. "Beliau (Menteri PANRB) menyampaikan bahwa para guru-gurunya non-ASN nanti akan buka seleksi yang adil, adil dan berpihak pada guru-guru. Itu yang disampaikan oleh beliau bahwa nanti akan ada seleksi dan semuanya bisa mengikuti proses sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Saat ini, Kemendikdasmen dan KemenPANRB sedang memastikan jumlah formasi guru yang diperlukan untuk seleksi ASN di periode mendatang.

Imbauan untuk Guru Non-ASN

Nunuk mengingatkan kepada guru-guru yang berstatus non-ASN untuk tetap melanjutkan aktivitas mengajar mereka. Ia menekankan agar para guru tidak terpengaruh oleh informasi yang belum pasti. "Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas. Lalu seperti apa proses seleksinya itu, nanti kita sedang merumuskan. Dan memang intinya, guru-guru ya tetap bertugas saja seperti mana mestinya, sambil penataan terus dilakukan. Jadi ini sebenarnya bentuk perhatian pemerintah," imbaunya.

Pemerintah saat ini juga fokus pada redistribusi guru sebagai langkah awal untuk memastikan kesejahteraan para pengajar. "Bu Rini juga menyampaikan, Bu Menpan, bahwa akan ada rekrut atau formasi, cuma sebenarnya belum ditetapkan. Kami masih menghitung, kan distribusi dulu, lalu menghitung kebutuhannya, nanti formasi itu akan ditetapkan," tambah Nunuk.

// Artikel Terkait