Fakta Ekonomi

Kemenhaj Berupaya Turunkan Biaya Penerbangan untuk BPIH 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang berusaha menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan fokus pada pengurangan biaya penerbangan yang mencapai 40 persen dari total biaya.

P
Padma Dewi
22 September 2026
34 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus berupaya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari angka yang telah diajukan sebelumnya. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pengurangan biaya penerbangan, yang berkontribusi sekitar 40 persen dari total BPIH.

Pembahasan Bersama DPR

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa pemerintah bersama dengan Komisi DPR melalui panitia kerja (panja) masih melakukan pembahasan mengenai komponen BPIH. Ian menegaskan bahwa pemerintah berusaha untuk menemukan biaya penyelenggaraan yang seefisien mungkin, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah. "Kalau dilihat dari usulan kemarin yang sudah diusulkan, kita upayakan untuk penurunan dari angka yang kemarin yang sudah kita usulkan. Sehingga bisa ada penurunan. Kita tekan se-efisien mungkin," ujarnya di Kantor Kemenhaj Jakarta pada Senin (21/9/2026).

Ian menjelaskan bahwa ada tiga komponen utama dalam BPIH. Pertama adalah biaya pelayanan di dalam negeri yang telah diupayakan seefisien mungkin. Kedua, biaya layanan di luar negeri yang juga terus ditekan. Sedangkan komponen ketiga adalah biaya penerbangan. "Yang ketiga ini komponen biaya penerbangan, komponen biaya penerbangan ini 40 persen dari harga BPIH," ucap Ian.

Strategi Pengurangan Biaya Penerbangan

Karena besarnya porsi biaya penerbangan, komponen ini menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan BPIH. Kemenhaj saat ini sedang melakukan kalkulasi untuk mendapatkan biaya penerbangan yang lebih efisien. Salah satu opsi yang dibahas adalah mempertimbangkan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Namun, keputusan ini belum final karena pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi biaya tetap berjalan bersamaan dengan jaminan pelayanan kepada jamaah. "Mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini, ada solusi. Ada beberapa masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang mungkin memiliki efisiensi harga sehingga ini perlu kita kalkulasikan secara cermat," katanya.

Ian menekankan bahwa setiap perubahan dalam komponen penerbangan harus dihitung dengan sangat hati-hati. Penghematan biaya penerbangan diharapkan tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan pelayanan jamaah selama ibadah haji. "Tujuannya agar pelayanan kepada jamaah dapat terjamin sehingga jamaah juga bisa nyaman," ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika biaya penerbangan dapat ditekan, hal ini akan berdampak langsung pada penurunan BPIH. Saat ini, Kemenhaj masih melakukan penghitungan dan pembahasan bersama pihak terkait.

"Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang," kata Ian. Oleh karena itu, masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain dengan harga yang lebih kompetitif menjadi salah satu materi pembahasan. Namun, Ian menekankan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada kalkulasi yang matang. "Tapi akan kita hitung secara cermat. Karena jika salah menghitung, salah mengkalkulasi, akan berdampak kepada pelayanan jamaah," jelasnya.

Ian berharap seluruh pembahasan BPIH dapat diselesaikan pada akhir September 2026. Setelah pembahasan dengan panja DPR selesai, hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). "Karena tahapannya kita rapat dengan panja dari DPR. Kita usulkan nanti dalam bentuk Keppres dan mudah-mudahan bulan ini, akhir bulan ini kita targetkan BPIH sudah dikasihkan kepada jamaah haji," ujar Ian.

Artikel Terkait