Fakta Ekonomi

Kemenkeu Tingkatkan Penerimaan Pajak dengan Teknologi Canggih

Kementerian Keuangan berupaya memodernisasi administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan penerimaan negara.

F
Fidzu Ardaf
17 September 2026
34 pembaca
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam International Tax Conference 2026, Rabu (17/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam International Tax Conference 2026, Rabu (17/9/2026). [Dok. Kemenkeu]

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan nasional guna mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan platform Coretax. Dalam konferensi pajak internasional yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026), Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan big data dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi dalam mendeteksi potensi pajak.

Integrasi Teknologi untuk Peningkatan Layanan

Wamenkeu Juda Agung menjelaskan bahwa Coretax menjadi fondasi penting dalam mengintegrasikan seluruh proses perpajakan di Indonesia. Ia menekankan, "Coretax memberikan fondasi penting untuk mengintegrasikan proses perpajakan, tetapi tolok ukur keberhasilan yang sebenarnya haruslah pengalaman wajib pajak, seberapa mudah untuk mendaftar, melapor, dan membayar, seberapa akurat datanya, serta seberapa cepat masalah dapat diselesaikan." Pernyataan ini disampaikan dalam International Tax Conference 2026 yang diikuti secara virtual.

Lebih lanjut, Juda menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus berujung pada peningkatan kualitas layanan publik dan efisiensi administrasi. "Teknologi harus membuat administrasi dan layanan menjadi lebih baik," ujarnya.

Penggunaan Big Data dan AI untuk Deteksi Pajak

Kemenkeu berencana untuk melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan big data dan kecerdasan buatan ke dalam ekosistem perpajakan. Menurut Juda, penerapan teknologi canggih ini diharapkan dapat mendeteksi potensi pajak dengan lebih presisi dan optimal. "Ke depan, dengan teknologi, penggunaan big data dan AI akan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi untuk memperkuat penerimaan pajak," jelasnya.

Inisiatif modernisasi ini juga sejalan dengan penguatan pengawasan berbasis risiko melalui integrasi data administratif dan data dari pihak ketiga. Kombinasi ini diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengidentifikasi celah perpajakan (tax gap) dan memfokuskan penegakan hukum pada area yang paling memerlukan perhatian.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkeu dalam meningkatkan sistem perpajakan di Indonesia untuk mencapai target penerimaan yang lebih baik.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait