Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia melaporkan adanya variasi pergerakan harga komoditas pangan di pasar tradisional di seluruh Indonesia. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga termasuk cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, cabai merah, serta beberapa jenis beras dan gula pasir lokal. Di sisi lain, terdapat penurunan harga pada daging ayam ras, daging sapi, telur ayam ras, beras kualitas super, dan semua jenis minyak goreng.
Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp104.000 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen atau Rp500 dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya. Sementara itu, beras kualitas medium I mengalami penurunan harga sebesar 0,9 persen atau Rp150, menjadi Rp16.500 per kilogram.
Kenaikan Harga Komoditas Lainnya
Selain cabai rawit merah, beberapa komoditas pangan lainnya juga menunjukkan kenaikan harga. Bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan sebesar 2,15 persen atau Rp800, menjadi Rp38.000 per kilogram. Begitu pula dengan bawang putih ukuran sedang yang naik 3,61 persen atau Rp1.400, mencapai Rp40.150 per kilogram. Cabai merah besar juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,13 persen atau Rp100, menjadi Rp76.350 per kilogram. Kenaikan paling signifikan terjadi pada cabai merah keriting yang harganya mencapai Rp84.150 per kilogram, meningkat 4,65 persen atau Rp4.100 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan Harga pada Beberapa Komoditas
Di sisi lain, harga daging ayam ras segar mengalami penurunan sebesar 1,7 persen atau Rp700, kini menjadi Rp40.550 per kilogram. Daging sapi kualitas I juga mengalami penurunan harga sebesar 1,38 persen atau Rp2.100, menjadi Rp150.450 per kilogram. Daging sapi kualitas II turun 1,57 persen atau Rp2.250, menjadi Rp141.450 per kilogram. Selain itu, harga telur ayam ras segar juga turun 1,68 persen atau Rp500, menjadi Rp29.250 per kilogram.
Untuk komoditas beras lainnya, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp15.250 per kilogram, mengalami kenaikan 2,35 persen atau Rp350. Beras kualitas bawah II juga meningkat 2,37 persen atau Rp350, menjadi Rp15.100 per kilogram. Sementara itu, harga beras kualitas medium II tidak mengalami perubahan dan tetap di Rp16.400 per kilogram. Adapun beras kualitas super I turun 1,39 persen atau Rp250, menjadi Rp17.700 per kilogram, sedangkan beras kualitas super II turun 1,15 persen atau Rp200, menjadi Rp17.200 per kilogram.
Dalam hal minyak goreng, harga minyak goreng curah turun sebesar 3,43 persen atau Rp700, menjadi Rp19.700 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I juga mengalami penurunan 3,27 persen atau Rp800, menjadi Rp23.650 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II turun 2,54 persen atau Rp600, menjadi Rp23.050 per kilogram. Harga gula pasir kualitas premium tetap tidak berubah, yakni Rp20.550 per kilogram, sementara gula pasir lokal mengalami kenaikan 1,55 persen atau Rp300, menjadi Rp19.600 per kilogram.
Data yang disampaikan oleh PIHPS Bank Indonesia merupakan rata-rata harga komoditas pangan di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia.