Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia, harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional menunjukkan tren kenaikan pada tanggal 19 Oktober 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang kini dijual seharga Rp126.400 per kilogram, meningkat sebesar 43,07 persen atau Rp38.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Kenaikan Harga Komoditas Lainnya
Selain cabai keriting, harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan, kini dibanderol Rp119.250 per kilogram, dengan peningkatan sebesar 13,25 persen atau Rp13.950. Bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan harga sebesar 18,38 persen atau Rp6.800, sehingga harganya menjadi Rp43.800 per kilogram. Begitu pula dengan bawang putih ukuran sedang yang naik 7,63 persen atau Rp2.950, mencapai Rp41.600 per kilogram. Kenaikan harga juga terlihat pada gula pasir kualitas premium yang kini mencapai Rp21.300 per kilogram, meningkat 4,16 persen atau Rp850 dari harga sebelumnya.
Pergerakan Harga Beras dan Daging
Dari segi beras, harga beras kualitas bawah I naik 2,35 persen atau Rp350 menjadi Rp15.250 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II meningkat 0,68 persen atau Rp100 menjadi Rp14.800 per kilogram. Beras kualitas medium I juga mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen atau Rp100, menjadi Rp16.700 per kilogram. Namun, beras kualitas medium II dan super I mengalami penurunan masing-masing sebesar 3,65 persen dan 3,62 persen, dengan harga menjadi Rp15.850 dan Rp17.300 per kilogram.
Di sektor protein hewani, harga daging sapi kualitas I naik 4,39 persen atau Rp6.700 menjadi Rp159.250 per kilogram, sementara daging sapi kualitas II mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni 8,71 persen atau Rp12.500, mencapai Rp155.950 per kilogram. Sebaliknya, harga daging ayam ras segar turun 2,67 persen atau Rp1.100 menjadi Rp40.150 per kilogram, dan telur ayam ras segar juga mengalami penurunan sebesar 2,02 persen atau Rp600, menjadi Rp29.100 per kilogram.
Dalam kategori minyak goreng, harga minyak goreng curah turun 1,47 persen atau Rp300 menjadi Rp20.100 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 turun 3,39 persen atau Rp800 menjadi Rp22.800 per kilogram. Namun, minyak goreng kemasan bermerek 1 justru mengalami kenaikan sebesar 5,75 persen atau Rp1.400, menjadi Rp25.750 per kilogram. Sementara itu, harga gula pasir lokal juga mengalami penurunan sebesar 1,56 persen atau Rp300, menjadi Rp18.950 per kilogram.
Data yang disampaikan merupakan rata-rata harga nasional di pasar tradisional yang dihimpun oleh PIHPS Nasional Bank Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2026.