Wisnu Hani Putranto, yang saat ini nonaktif sebagai Kepala Lapas Cibinong, mengakui bahwa ia telah memerintahkan pemindahan sejumlah barang seperti AC dan sofa yang ditemukan oleh Ombudsman. Ia menyatakan bahwa barang-barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara.
Pertanyaan Anggota DPR
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan asal-usul barang-barang yang ada di rumah dinas Wisnu dan menilai bahwa Wisnu seharusnya mengetahui keberadaan barang-barang tersebut selama menjabat hampir tiga tahun. Yanuar mengungkapkan kecurigaannya terhadap hilangnya barang-barang tersebut saat kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Jumat (25/9/2026) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam rapat, Yanuar menanyakan kepada Wisnu tentang siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. "Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar. Wisnu mengakui bahwa ia yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
Alasan Pemindahan Barang
Wisnu menjelaskan alasannya, "Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak." Yanuar kemudian menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas masuknya barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu menjawab bahwa petugas yang bertanggung jawab adalah Kepala Seksi Kamtib.
Yanuar menunjukkan ketidakpuasannya terhadap jawaban Wisnu, mengingat Wisnu telah menjabat selama tiga tahun di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Artinya Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya," kata Yanuar. Ia meminta Wisnu untuk memberikan keterangan yang jujur, menegaskan bahwa Wisnu tidak hanya menipu menterinya tetapi juga masyarakat.
Ombudsman RI sebelumnya menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Wisnu pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut memiliki fasilitas lengkap untuk warga binaan, termasuk TV besar, AC, dan alat kebugaran. Di lokasi juga ditemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan, dengan pengakuan dari warga binaan bahwa mereka harus membayar untuk menggunakan fasilitas tersebut.