Fakta Nasional

Kepemilikan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Terungkap

Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong mengungkap sejumlah pemilik barang-barang tersebut dalam rapat di DPR. Penemuan ini mencakup berbagai barang pribadi, termasuk alkohol dan perabotan rumah tang...

P
Panca Akbar Saputra
29 September 2026
28 pembaca
Foto: Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong (Dok. Ombudsman RI)
Foto: Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong (Dok. Ombudsman RI)

Jakarta - Penemuan berbagai fasilitas mewah di Lapas Cibinong memicu serangkaian investigasi. Dalam rapat yang berlangsung di DPR, identitas pemilik barang-barang mewah di lapas tersebut mulai terungkap. Pada hari Senin, 28 September 2026, Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta pejabat Lapas Cibinong. Rapat ini bertujuan untuk membahas temuan Ombudsman mengenai klaster mewah yang ada di Lapas Cibinong.

Pada sidak yang dilakukan Ombudsman pekan lalu, petugas menemukan klaster mewah di area Lapas Cibinong. Salah satu penemuan yang menarik perhatian adalah adanya botol minuman keras, televisi, dan perabotan rumah tangga di kamar-kamar mewah tersebut.

Pemilik Barang Mewah Diketahui

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memberikan penjelasan mengenai penemuan minuman keras di Lapas Kelas II A Cibinong. Ia mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut adalah milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong. "Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," ungkap Mashudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI.

Lebih lanjut, Mashudi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dugaan jalur tikus di lapas tersebut. Ia memastikan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti. "Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," jelasnya.

Temuan Simulator Golf dan Bangunan Lainnya

Selain penemuan barang-barang mewah, Mashudi juga membahas mengenai adanya simulator golf di Lapas Cibinong. Ia menjelaskan bahwa area yang dianggap sebagai simulator golf sebenarnya sedang dipersiapkan untuk menjadi ruang loker. "Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan yang sedang dipersiapkan menjadi loker," tambahnya.

Di lokasi tersebut, terdapat 16 unit rumah dinas, di mana 13 di antaranya belum terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) dan akan diteliti lebih lanjut. "Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi.

Mashudi juga menjelaskan mengenai foto terpidana kasus korupsi, Jimmy Masrin, yang ditemukan di rumah mewah dalam kawasan Lapas Kelas II A Cibinong. Foto tersebut merupakan hasil razia keamanan yang dilakukan oleh petugas internal lapas. "Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) adalah tempat penggemukan sapi yang dibangun dengan anggaran dari APBN 2026. "Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.

Saat ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pejabat tersebut dianggap bertanggung jawab atas temuan yang diungkap oleh Ombudsman.

Artikel Terkait