Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul insiden keracunan yang melibatkan 105 siswa dan delapan guru dari SMAN 1 Rembang, Jawa Tengah. Keracunan ini terjadi akibat konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga operasional SPPG Magersari 2 dihentikan sementara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan, "Untuk sementara kita sudah berlakukan suspend berat selama 30 hari ke depan. Jika proses pemulihan dan perbaikan tidak berjalan dengan baik, maka penutupan permanen bisa saja dilakukan." Pernyataan ini disampaikan kepada detikcom pada Minggu (26/9/2026).
Penyelidikan dan Tindakan Tegas
Ketut mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus keracunan ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah kejadian serupa, namun masih terdapat pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP). "Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes, tim kita juga melakukan investigasi menyeluruh terkait standar dan kelayakan dapur, termasuk personel yang ada di dapur," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa BGN akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang melanggar SOP. "Demi keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, baik terhadap operasional dapur maupun pelaksana di lapangan," ucap Ketut.
Rincian Kasus Keracunan
Insiden keracunan ini melibatkan 105 siswa dan delapan guru yang mengalami gejala diare dan mual setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis pada hari Kamis. Menu tersebut terdiri dari nasi, bakwan jagung, dan pentol bumbu Bali. Kepala SMAN 1 Rembang, Endang Sri Lestari, mengonfirmasi bahwa "Sebanyak 105 murid terdampak diare dan ada delapan guru. Untuk tenaga pendidikan, tidak ada yang terpengaruh."
Kasus ini menjadi perhatian serius, dan pihak berwenang terus melakukan investigasi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.