Fakta Nasional

Klarifikasi: Malaysia Tidak Melaporkan Indonesia ke PBB Terkait Karhutla

Pernyataan bahwa Malaysia melaporkan Indonesia ke PBB mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ternyata tidak benar dan termasuk dalam kategori konten palsu.

F
Fidzu Ardaf
26 September 2026
40 pembaca
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah (dok. Kementerian Kehutanan)
Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah (dok. Kementerian Kehutanan)

Penelusuran tim cek fakta mengungkapkan bahwa narasi yang menyatakan Malaysia melaporkan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait masalah asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah tidak akurat. Malaysia dan Indonesia saat ini tengah berkolaborasi dalam menangani kabut asap melalui operasi modifikasi cuaca di area perbatasan.

Sebuah unggahan di media sosial X oleh pengguna dengan akun @gumpanggi menyebutkan bahwa pemerintah Malaysia telah membawa isu ini ke PBB. Dalam unggahan tersebut terdapat gambar yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menunjukkan kepulan asap dari Indonesia menuju Malaysia. Keterangan dalam gambar itu menyatakan, "Malaysia melaporkan Indonesia ke PBB karena tidak becus menangani Karhutla yang menyebabkan kerugian besar ke negara tetangga," yang diambil dari IDN Times pada Jumat (25/9/2026).

Situasi Terkini dan Kerjasama Antara Negara

Infografis dalam unggahan tersebut menggambarkan dampak kebakaran hutan, di mana Malaysia mengalami kerugian di sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, sedangkan Indonesia menghadapi kerusakan ekosistem yang parah. Namun, klaim bahwa Malaysia telah melaporkan Indonesia ke PBB tidak berdasar. Sebaliknya, kedua negara sedang merencanakan operasi modifikasi cuaca untuk mengatasi masalah kabut asap.

Farzamie Sarkawi, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil koordinasi antara kedua negara untuk menangani dampak kabut asap yang meluas. "Menteri lingkungan kami telah mengutus surat kepada menteri lingkungan RI dan telah berhubungan secara verbal dan sebagainya," ungkap Farzamie saat menghadiri perayaan Hari Malaysia di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).

Koordinasi dengan Singapura dan Mekanisme ASEAN

Farzamie menambahkan bahwa Indonesia telah memberikan persetujuan untuk pelaksanaan operasi penyemaian awan di kawasan perbatasan, yang sudah dimulai. "Kami tentu berharap situasinya dapat segera pulih. Kami juga bersedia membantu kapan pun jika diminta," ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Indonesia, Malaysia juga terus berkomunikasi dengan Singapura mengenai penanganan karhutla dan kabut asap. Farzamie menjelaskan bahwa kedua negara memanfaatkan mekanisme ASEAN untuk membahas isu ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja sama regional hanya dapat dilakukan jika terdapat konsensus di antara semua negara anggota.

Berdasarkan penelusuran tim cek fakta IDN Times, tidak ada tindakan resmi yang diambil oleh otoritas Malaysia untuk melaporkan Indonesia ke PBB terkait masalah asap lintas batas akibat karhutla di Kalimantan dan Sumatra. Narasi tersebut termasuk dalam kategori konten palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. IDN Times mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi hoaks.

Artikel Terkait