Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menghemat pengeluaran rumah tangga di desa antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, pada 17 Oktober 2026.
Peran KDKMP dalam Distribusi Komoditas Bersubsidi
Koperasi ini berfungsi sebagai saluran distribusi untuk berbagai komoditas bersubsidi, termasuk LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, serta pupuk. Ahmad Zabadi menjelaskan, “Setiap keluarga nanti diperkirakan dapat menghemat rata-rata sekitar Rp200.000–Rp300.000 per bulan karena seluruh komoditas bersubsidi akan disalurkan melalui KDKMP.” Pernyataan ini disampaikan dalam acara Wisuda Ke-34 Universitas Nusa Bangsa di Bogor.
Menurut Zabadi, penyaluran komoditas melalui koperasi bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan barang bersubsidi dapat melakukannya dengan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, skema ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Potensi KDKMP dalam Menyerap Produk Masyarakat
Selain berfungsi sebagai saluran distribusi, KDKMP juga diproyeksikan sebagai offtaker atau penyerap produk dari masyarakat desa. Dalam perannya ini, koperasi diharapkan dapat menyerap hasil pertanian, perikanan, dan produk usaha masyarakat, sehingga memberikan kepastian pasar dan harga bagi para produsen. Zabadi menambahkan bahwa koperasi juga akan berperan dalam menyerap komoditas saat harga mengalami tekanan, seperti beras yang akan diserap ketika harga hasil panen berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
KDKMP juga diharapkan menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan, termasuk dalam hal bantuan pangan, pembiayaan, serta penyediaan alat dan mesin pertanian. Kemenkop meyakini bahwa keberadaan koperasi di tingkat lokal dapat meningkatkan efektivitas distribusi program dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan serta layanan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Zabadi menyatakan bahwa KDKMP berpotensi menciptakan antara 1 juta hingga 1,5 juta lapangan kerja, dengan asumsi lebih dari 83.000 koperasi yang menjadi basis proyeksi tersebut masing-masing memerlukan sekitar 10–17 tenaga kerja. Ia juga mendorong perguruan tinggi dan lulusan sarjana untuk berpartisipasi dalam pengembangan koperasi melalui riset, inovasi, dan penguatan model bisnis di daerah.