Fakta Nasional

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sestama Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

P
Panca Akbar Saputra
14 October 2026
18 pembaca
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. (YouTube BNPB)
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. (YouTube BNPB)

Jakarta - KPK berhasil mengamankan 14 individu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di antara yang ditangkap adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa ini merupakan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. "Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," ungkapnya di Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (13/10/2026).

Rincian Penangkapan dan Barang Bukti

Budi menjelaskan bahwa di antara yang ditangkap terdapat Sekretaris Utama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa pihak lainnya, termasuk dari sektor swasta. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. "Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," tambahnya.

OTT kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Namun, KPK belum mengungkapkan secara lengkap duduk perkara dari kasus ini. "Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.

Respon BNPB terhadap OTT KPK

BNPB menyatakan menghormati proses operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. "BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata juru bicara BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan pada hari yang sama.

Berton menambahkan bahwa BNPB akan bersikap kooperatif dan siap untuk memberikan informasi yang diperlukan terkait OTT tersebut. "BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Artikel Terkait