Jakarta - Masalah kekurangan murid baru di sekolah dasar menjadi sorotan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Salah satu contohnya adalah SDN Purwoyoso 01 yang terletak di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hanya menerima tiga murid baru. Dalam pantauan, kursi dan meja yang tidak terpakai terlihat tertata rapi di belakang ruang kelas.
Penyebab Kekurangan Murid Baru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Beberapa di antaranya termasuk perubahan jumlah penduduk yang berada dalam usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap jenis pendidikan, serta kondisi geografis yang bervariasi di tiap daerah.
Selain itu, terdapat kecenderungan di kalangan orang tua untuk memilih sekolah keagamaan sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak mereka. Temuan ini menjadi salah satu pertimbangan bagi Kemendikdasmen dalam memahami pergeseran preferensi masyarakat terhadap pendidikan.
Langkah-langkah untuk Mengatasi Masalah
Untuk mengatasi kekurangan murid baru, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah murid di bawah 60 hingga 100. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antar kementerian.
Berdasarkan data yang ada, Kemendikdasmen berencana untuk merumuskan kebijakan bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang terbatas. Penyusunan kebijakan ini dilakukan bersama pemerintah daerah, mengingat pengelolaan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), AbdulMu'ti, dalam keterangan resminya.
Kemendikdasmen juga akan melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, serta mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah. Selain itu, mereka berupaya memastikan bahwa sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap mendapatkan pendampingan dan layanan pendidikan yang optimal.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala.