Fakta Nasional

Kronologi Penangkapan Pria yang Menendang Wanita di Senayan City

Seorang pria berinisial RS ditangkap setelah menganiaya wanita berinisial TL di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (13/9) dan terekam dalam CCTV.

A
Amara Rukmana
19 September 2026
35 pembaca
Foto: Momen polisi menangkap RS (44) yang menendang wanita di Mal Senayan City. (dok.istimewa)
Foto: Momen polisi menangkap RS (44) yang menendang wanita di Mal Senayan City. (dok.istimewa)

Jakarta - Seorang wanita berinisial TL mengalami penganiayaan oleh seorang pria saat sedang antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku, yang diketahui bernama RS, berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan identifikasi berdasarkan rekaman dari CCTV. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 13 September, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat bahwa korban sedang mengantre untuk membeli bakso. "Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya kepada wartawan.

Akibat Serangan Tersebut

Akibat dari tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Setelah itu, korban berdiri dan tampak kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. "Motif atau alasan pelaku melakukan tindakan tersebut belum dapat dipastikan. Kami masih mendalami rangkaian kejadian dan motifnya," tambahnya.

Proses Penangkapan Pelaku

Menindaklanjuti kejadian yang menjadi viral tersebut, Polsek Tanah Abang menerbitkan laporan polisi model A, yaitu laporan yang dibuat oleh anggota kepolisian. Sementara itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Rohim menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari lapangan, mewawancarai korban dan saksi, serta menganalisis data teknologi informasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial RS.

"Berdasarkan hasil korelasi dan analisis data digital yang dipadukan dengan hasil penyelidikan lapangan, Tim berhasil mengidentifikasi serta memetakan keberadaan para pelaku," jelasnya. Penyelidikan membuahkan hasil ketika pada hari Jumat, 17 September, sekitar pukul 03.55 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan RS di Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. "Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambahnya.

Reaksi Pelaku saat Ditangkap

Dalam rekaman video yang diperoleh, pelaku terlihat didatangi oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengelak. "Di mana? Oh jauh amat. Saya nggak tinggal di situ," ujarnya. Dalam video yang viral tersebut, polisi juga memperlihatkan video call dengan orang tua pelaku, tetapi pelaku malah menyuruh mereka untuk bertanggung jawab. "Iya, kalau gini suruh dia tanggung aja sendiri," katanya. Pelaku terlihat berbelit-belit dan sempat menolak saat akan dibawa ke rumahnya.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan pelaku.

Artikel Terkait