Fakta Ekonomi

--- Kuota Impor Minyak Bulog Masih Belum Penuh, Harga Minyakita Tetap Tinggi ---

--- Harga Minyakita masih berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) meskipun pemerintah mengklaim melakukan pengawasan. Bulog juga belum mendapatkan kuota impor minyak secara penuh. ---

F
Fidzu Ardaf
22 September 2026
39 pembaca
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga Minyakita dan telur masih tinggi memasuki Ramadan 2026. [Antara]
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui harga Minyakita dan telur masih tinggi memasuki Ramadan 2026. [Antara]
---TITLEEXCERPT--- Harga Minyakita masih berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) meskipun pemerintah mengklaim melakukan pengawasan. Bulog juga belum mendapatkan kuota impor minyak secara penuh. ---CONTENT---

Harga Minyakita masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, meskipun upaya pengawasan terus dilakukan. Saat ini, Bulog belum berhasil mendapatkan 100% kuota impor minyak goreng, hanya mencapai 35% dari total kuota yang ada.

Situasi Distribusi Minyakita

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan skema distribusi yang melibatkan distributor yang sudah ada, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor swasta. Hal ini menyebabkan porsi distribusi yang dikuasai oleh Bulog tetap di angka 35%. "Ya kita masih gini (jatah distribusi 35 persen). Karena sebagian juga distributor kan ada UMKM-nya, ada swastanya," ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/9/2026).

Harga Minyakita di Pasaran

Di lapangan, harga Minyakita masih berada di kisaran Rp20.000 per liter, yang lebih mahal sekitar Rp4.300 dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Budi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga terus dilakukan, dan pemerintah berharap distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog dapat membantu menekan harga.

Pedagang atau toko yang menjadi mitra Bulog dan terbukti menjual Minyakita di atas HET dapat kehilangan izin distribusinya. "Kalau tokonya, toko yang bermitra dengan BUMN, dengan Bulog misalnya, itu ketahuan menjual lebih dari harga HET, maka izinnya dicabut," jelas Budi. Meskipun demikian, harga yang masih jauh di atas HET menunjukkan bahwa masalah tekanan harga belum sepenuhnya teratasi.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait