Fakta Nasional

--- Lima ASN BPK Ditangkap KPK dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan ---

--- KPK menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan...

U
Ulam Kirana
10 June 2026
14 pembaca
---
Lima ASN BPK Ditangkap KPK dalam OTT di Jakarta dan Sumatera Selatan

---
Ilustrasi OTT KPK (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- KPK menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Sumatera Selatan. ---CONTENT---

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap lima ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan, termasuk pengamanan yang dilakukan sebelumnya. "Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan," ungkapnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/6/2026).

Kasus Suap Terkait Pengadaan Smart Board

KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan smart board. Pihak KPK menduga bahwa pemberian suap ini terkait dengan temuan yang dihasilkan oleh BPK dalam proses pengadaan tersebut. "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini," jelas Budi.

Rincian Aliran Suap dan Barang Bukti

Sampai saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah diamankan. Namun, Budi mengungkapkan bahwa terdapat aliran suap sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta kepada Pemkab Muara Enim yang melibatkan BPK. "Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan," tuturnya. Ia menambahkan bahwa sebagian dari uang tersebut diduga digunakan untuk suap yang berkaitan dengan temuan BPK.

Dalam kasus OTT yang melibatkan Bupati Muara Enim, total terdapat 11 orang yang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, enam orang ditangkap dalam klaster pertama, sementara lima ASN BPK terjaring dalam klaster kedua. "Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," jelasnya.

KPK belum membeberkan identitas dari ASN BPK yang terlibat dalam OTT ini. Mereka memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para tersangka tersebut.

Artikel Terkait