Jakarta, IDN Times - Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan rasa geram dan sedihnya karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlibat dalam kasus korupsi. BNPB, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penanganan bencana di Indonesia, kini tengah fokus pada upaya pemadaman kebakaran lahan dan hutan.
"Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi di mana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana. Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana," cuit Mahfud melalui akun media sosialnya.
Operasi Tangkap Tangan KPK di BNPB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa telah dilakukan operasi senyap di BNPB pada malam hari, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 14 orang, namun hanya lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan adik dari Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang berperan sebagai tenaga ahli.
"Ya, terinformasi seperti itu," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu. Identitas kelima tersangka telah diungkap, dan Setyo menegaskan bahwa penangkapan Bima tidak dipengaruhi oleh statusnya sebagai keluarga Kepala BNPB, melainkan berdasarkan bukti yang ada.
Modus Korupsi di BNPB
Setyo menjelaskan modus korupsi yang terjadi di BNPB terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. KPK menemukan bahwa pejabat BNPB diduga melakukan penunjukan langsung kepada pihak swasta dalam pengadaan tersebut.
"Ya, kalau dari ekspose kemarin itu kan yang disalahgunakan gitu ya, itu kan dana siap pakai. Ya, dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," jelas Setyo.
Dia menambahkan bahwa dana siap pakai melibatkan perusahaan-perusahaan swasta, dan saat ini sedang didalami indikasi adanya kerja sama yang tidak semestinya, terutama dalam penyaluran anggaran dan penggunaannya, yang disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan pribadi.
Sementara itu, BNPB menegaskan bahwa mereka tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pegawai yang terjerat dalam kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton Panjaitan, menyatakan bahwa BNPB akan kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BNPB juga menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Berton menambahkan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan inspektorat utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah berhasil menangkap 13 kepala daerah dan delapan non-kepala daerah pada tahun ini.