Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi di berbagai daerah, dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengungkapkan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Menurut APHI, akar permasalahan terletak pada pengelolaan lahan, ketersediaan air, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan dan konsesi.
Kebakaran sebagai Akibat dari Pengelolaan yang Buruk
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyatakan bahwa kebakaran seharusnya dilihat sebagai konsekuensi dari masalah pengelolaan yang belum teratasi. “Karhutla adalah akibat, bukan sebab. Karena itu, kita harus mencari sumber persoalannya, mulai dari bagaimana tata kelola lahannya, tata kelola airnya, hingga bagaimana masyarakat dan kondisi sosial ekonominya dikelola,” ungkap Soewarso pada Sabtu (26/9/2026).
Ia menambahkan bahwa terulangnya kebakaran di lokasi yang sama menunjukkan bahwa isu mendasar di area tersebut belum sepenuhnya diselesaikan.
Praktik Pembukaan Lahan yang Berisiko
Salah satu masalah yang menjadi perhatian APHI adalah penggunaan api untuk membuka lahan, yang masih dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai metode yang cepat dan murah. Namun, praktik ini meningkatkan risiko kebakaran yang lebih luas, dan diperparah oleh kurangnya pengetahuan tentang dampak kebakaran serta konflik dalam penguasaan lahan.
Oleh karena itu, pencegahan karhutla tidak hanya dapat dilakukan melalui edukasi, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan serta alternatif kegiatan ekonomi yang memungkinkan pengelolaan lahan tanpa membakar. “Pemadaman tetap penting, tetapi solusi permanen harus dimulai sebelum api muncul. Pencegahan perlu menjadi bagian dari pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Soewarso.
Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, dan program pemberdayaan masyarakat harus menawarkan pilihan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, bukan hanya melarang pembakaran.
Pentingnya Tata Kelola Air di Lahan Gambut
Selain itu, tata kelola air juga menjadi isu krusial, terutama di lahan gambut. APHI mendorong agar penyediaan sumber air, pembangunan embung, dan pengelolaan sekat kanal dilakukan bersamaan dengan pemantauan kondisi lapangan serta penerapan sistem peringatan dini. Dengan demikian, infrastruktur pemadaman memang diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan upaya menjaga kondisi lahan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan sejak awal.