Tangerang - Yudariansyah, seorang mekanik yang tinggal di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, merasa terkejut ketika petugas dari Samsat Ciledug mendatanginya. Ia ditagih pajak kendaraan bermotor untuk mobil sport McLaren sebesar Rp 137 juta, meskipun ia tidak memiliki mobil tersebut.
Kasus ini terungkap ketika Samsat Ciledug melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Mereka menemukan adanya kejanggalan karena mobil McLaren itu tercatat atas nama Yudariansyah dengan alamat di Kampung Sawah Dalam. Berdasarkan informasi yang diterima Samsat, mobil mewah tersebut memiliki tunggakan pajak selama dua tahun dengan total mencapai Rp 137.441.000.
Kecurigaan Petugas Samsat
Idam Kholid, Plt Kepala Samsat Ciledug, merasa curiga dengan alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. Ia menyatakan bahwa alamat tersebut berada di kawasan perkampungan, bukan di lingkungan perumahan mewah. Saat bertemu dengan Yudariansyah pada Jumat (23/10/2026), Idam mengonfirmasi kepemilikan mobil tersebut.
"Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ungkap Idam saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026).
Kondisi Lingkungan dan Rumah Yuda
Idam menjelaskan bahwa keberadaan mobil mewah di lingkungan tersebut tidak mungkin terjadi. Ia menambahkan bahwa jalan di kampung tersebut hanya cukup untuk satu mobil dan dalam kondisi yang tidak baik. "Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Idam menjelaskan bahwa kondisi rumah Yudariansyah juga tidak mencerminkan pemilik mobil mewah. Yuda tinggal bersama orang tua dan keluarganya di rumah yang sederhana. "Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya," tambahnya.
Setelah melakukan konfirmasi, pihak Samsat Ciledug memutuskan untuk memblokir data kendaraan tersebut agar tidak disalahgunakan. "Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya," tutup Idam.