Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi. Permintaan ini muncul setelah terjadinya kenaikan inflasi bulanan pada September 2026 yang mencapai 0,30 persen, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat pada level 0,21 persen.
Kenaikan inflasi bulanan ini terutama disebabkan oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, inflasi tahunan (year-on-year) pada bulan yang sama juga mengalami peningkatan menjadi 3,28 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan 3,19 persen pada Agustus 2026.
Pentingnya Stabilitas Harga Pangan
Tito menekankan pentingnya menjaga angka inflasi agar tidak melebihi target pemerintah, yaitu di bawah 3,5 persen, karena hal tersebut dapat berdampak langsung pada 20 persen masyarakat yang berada di lapisan terendah. “Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta pada Senin (12/10/2026).
Kenaikan inflasi bulanan yang terjadi perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Tito juga mencatat bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar secara tahunan, yang salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak akibat konflik geopolitik global. “Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” tambahnya.
Langkah Koordinasi untuk Pengendalian Inflasi
Mendagri menekankan bahwa stabilitas harga pangan harus dijaga agar tidak semakin membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Ia meminta daerah yang mengalami inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Beberapa provinsi yang perlu diperhatikan antara lain Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sedangkan untuk tingkat kabupaten, daerah seperti Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas juga perlu mendapat perhatian.
Pada tingkat kota, daerah yang harus diwaspadai mencakup Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin. Tito menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha sektor makanan untuk mengendalikan harga komoditas pangan yang mengalami kenaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menjelaskan mengenai perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator inflasi pada minggu kedua Oktober 2026. Ia meminta daerah yang mengalami kenaikan harga untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan stabilitas harga pangan. “Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” imbuh Tito.