Fakta Nasional

Mendagri Tegaskan Seleksi Guru PPPK Paruh Waktu untuk Menjadi Penuh Waktu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu harus mengikuti seleksi untuk dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Saat ini terdapat 172 ribu guru PPPK paruh waktu ya...

F
Fidzu Ardaf
17 September 2026
37 pembaca
Mendagri Tito Karnavian sebut guru PPPK paruh waktu tak otomatis jadi penuh waktu. (IDN Times/Amir Faisol).
Mendagri Tito Karnavian sebut guru PPPK paruh waktu tak otomatis jadi penuh waktu. (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak akan secara otomatis diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Mereka diwajibkan untuk mengikuti serangkaian seleksi terlebih dahulu. Saat ini, jumlah guru PPPK paruh waktu mencapai 172 ribu, dan mereka akan diberikan kesempatan untuk meningkatkan status meskipun harus melalui tes kualifikasi.

Proses Seleksi untuk Kenaikan Status

Mendagri menyatakan bahwa mereka yang berhasil dalam tes kualifikasi akan diangkat menjadi pegawai di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus," ungkap Mendagri di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026).

Dia menekankan bahwa guru PPPK paruh waktu yang tidak lulus dalam tes tetap akan dipertahankan. Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan untuk merumahkan mereka. "Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Ngak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," jelasnya.

Perubahan Status Kepegawaian

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, juga menegaskan bahwa status kepegawaian guru PPPK akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat, di tengah adanya tekanan fiskal daerah. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menghitung kebutuhan guru nasional, termasuk pelajarannya. "Berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," kata Mensesneg.

Politikus Gerindra ini juga mengumumkan bahwa guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan pengangkatan yang dimulai pada tahun 2027. Sementara itu, guru-guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PNS jika berhasil dalam tes CPNS. "PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," tutupnya.

Artikel Terkait