Laksamana TNI (Purnawirawan) Widodo AS menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pukul 21.30 WIB di Jakarta, dalam usia 82 tahun akibat sakit. Jenazahnya dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada hari berikutnya, 25 Oktober 2026. Kepergiannya meninggalkan jejak yang signifikan dalam perjalanan reformasi di Indonesia.
Peran Vital dalam Sidang Istimewa MPR 1998
Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina yang juga pernah menjadi anggota MPR RI pada Sidang Istimewa MPR 1998, mengenang Widodo AS sebagai sosok tentara yang reformis. Dalam tulisannya, Didik menyatakan bahwa kepergian sahabatnya itu menyisakan banyak kenangan, terutama pada masa transisi dari pemerintahan otoriter menuju demokrasi, di mana peran tentara harus kembali ke posisi semula. Menurut Didik, kontribusi Widodo AS tidak banyak diberitakan, namun sangat sentral dalam sidang istimewa MPR, di mana peran TNI perlu mengalami perubahan.
Didik mengingat bagaimana Widodo AS berperan penting dalam Sidang Istimewa MPR RI 1998, yang merupakan momen krusial dalam sejarah Indonesia. Sebagai Pimpinan PAH II, Widodo memimpin perumusan Ketetapan Reformasi yang mencakup pembatasan masa jabatan presiden dan penataan kelembagaan ABRI. "Laksamana Widodo AS berada di panggung depan memimpin sidang yang saya ikut berhari-hari. Peranan krusial sebagai Ketua Rapat Panitia Ad Hoc (PAH) II Badan Pekerja MPR RI karena harus merombak institusinya sendiri yakni ABRI, yang kemudian menjadi TNI," ungkap Didik.
Reformasi dan Pemisahan TNI-Polri
Didik menjelaskan bahwa Widodo AS terlibat langsung dalam perdebatan konstitusi yang perlu diamandemen. Dalam proses tersebut, ia memimpin penataan internal TNI, termasuk pemisahan Polri dari TNI dan pelaksanaan amanat reformasi. "Beliau memimpin siang dan mengawal langsung perumusannya," tambah Didik. Salah satu warisan penting dari reformasi yang dipimpin oleh Widodo adalah pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 mengenai P-4, yang sebelumnya disalahgunakan sebagai alat indoktrinasi politik.
Setelah sidang istimewa, Widodo AS dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Oktober 1999, dengan tugas besar untuk mengeksekusi penghapusan Dwifungsi ABRI. "Reposisi tersebut berlangsung melalui tahapan-tahapan krusial. Pemisahan TNI dan Polri harus dilaksanakan melalui perintah konstitusi," jelas Didik. Di bawah kepemimpinannya, institusi militer difokuskan pada pertahanan negara, sementara tugas keamanan dalam negeri diserahkan kepada Polri.
Didik menambahkan bahwa dalam transisi reformasi yang dikawal oleh Widodo, langkah selanjutnya adalah likuidasi jabatan sosial-politik, di mana perwira militer aktif dilarang terlibat dalam politik praktis atau menduduki jabatan sipil tanpa pensiun terlebih dahulu. Namun, dalam perjalanan waktu, Didik mencatat bahwa polisi menjadi dominan dan mengganggu demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Didik menekankan bahwa setelah lebih dari dua dekade reformasi, ada gejala kembali ke ranah sipil oleh TNI. "Dulu Widodo AS berhasil mengawal transisi reformasi dengan menegakkan demokrasi dan supremasi sipil. Sebagai Panglima TNI pertama dari matra non-Angkatan Darat, Laksamana Widodo AS meletakkan dasar bagi militer yang profesional dan tunduk pada keputusan politik pemerintah sipil," tutup Didik.