Bogor - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, melakukan pengecekan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pengecekan ini terkait dengan temuan Ombudsman yang menyebutkan adanya rumah yang oleh pihak lapas disebut sebagai rumah dinas pegawai, namun diduga sebagai fasilitas untuk warga binaan.
Pada Jumat (25/6/2026), sekitar pukul 10.54 WIB, Agus dan Aris berjalan sejauh 100 meter dari area parkir menuju rumah dinas pegawai tersebut. Di antara rumah dinas dan area publik lapas terdapat pagar besi hitam yang dihiasi ornamen kayu. "Ayo teman-teman, silakan ikut cek," ungkap Agus kepada wartawan yang hadir di lokasi.
Pemeriksaan Rumah Dinas Pegawai
Di balik pagar, terdapat rumah kepala lapas di sisi kanan depan. Agus dan Aris sempat berhenti dan bertanya. "Ini rumah siapa ini?" tanya Aris. "Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak," jawab Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto. "Oke, kita sekarang lihat tempat yang kemarin (menjadi temuan Ombudsman)," kata Aris.
Agus kemudian menanyakan tentang rumah pegawai yang menjadi sorotan Ombudsman. Rumah tersebut hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas. "Ke mana?" tanya Agus kepada Wisnu. "Lurus, Bapak," jawab Wisnu. Rumah yang dimaksud terletak di sisi kiri jalan, terlihat delapan rumah bertembok putih dengan pagar hitam berderet.
Agus dan Aris bersama wartawan memasuki salah satu rumah yang terletak di ujung depan. Rumah itu adalah lokasi yang disidak Ombudsman beberapa hari sebelumnya. "Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas. "Pegawai, Bapak," jawab Wisnu. "Ha?" tanya Agus kembali. "Pegawai, Bapak," ulang Wisnu.
Aris yang melihat sekeliling kemudian menanyakan tentang fasilitas AC. Kalapas menjelaskan bahwa rumah dinas pegawai dilengkapi AC, tetapi saat ini sedang dicopot karena rusak. "Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanya Aris lagi. "Ada, Bapak," jawab Wisnu. "Kenapa dicopot?" tanya Aris. "Rusak, Bapak," jawab Wisnu.
Pengecekan Sarana Asimilasi dan Edukasi
Setelah memeriksa rumah yang menjadi temuan Ombudsman, Agus dan Aris melanjutkan untuk mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lapas Cibinong. Menteri Agus menanyakan tentang bangunan yang berdiri di sebelah masjid. Kalapas menjelaskan bahwa bangunan tersebut adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu per satu ruangan di bangunan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa setiap informasi dan temuan yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan akan diverifikasi dan diteliti secara mendalam. "Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," jelas Mashudi.
Menurut Mashudi, Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. "Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, juga memberikan tanggapan terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Ia menyebutkan bahwa bangunan yang mirip rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas bagi pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Yudi menambahkan bahwa Tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan. "Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," pungkasnya.