Fakta Nasional

Menteri Imigrasi Tinjau Lapas Cibinong Setelah Temuan Ombudsman

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, setelah adanya laporan dari Ombudsman. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan...

P
Padma Dewi
25 September 2026
31 pembaca
Foto: Audrey Santoso/detikcom.
Foto: Audrey Santoso/detikcom.

Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada pagi hari ini setelah munculnya isu terkait temuan dari Ombudsman. Kunjungan Menteri Agus berlangsung pada pukul 10.15 WIB.

Dalam pantauan di lokasi pada hari Jumat (25/9/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal, Lilik, telah tiba lebih awal di Lapas Cibinong. Kehadiran sejumlah awak media juga terlihat untuk meliput kegiatan pengecekan tersebut.

Tindak Lanjut Temuan Ombudsman

Agus Andrianto menyatakan bahwa tujuan dari kunjungannya adalah untuk mengecek secara langsung laporan-laporan yang diterima dari jajarannya, mulai dari lapas hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait temuan yang disampaikan oleh Ombudsman.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah merespons hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mashudi menegaskan bahwa semua informasi dan temuan yang diperoleh selama pengawasan akan diverifikasi dan diteliti secara menyeluruh. "Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," ujarnya pada Rabu (23/9).

Respons dari Pihak Terkait

Mashudi juga menekankan bahwa Ditjenpas bersikap terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai upaya untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. "Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan penjelasan mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Ia menyatakan bahwa bangunan yang dianggap mencolok adalah rumah dinas bagi pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu dikenal sebagai SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," jelas Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).

Yudi menambahkan bahwa Tim Kanwil Ditjenpas Jabar akan terus menyelidiki situasi di Lapas Cipinang setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9) lalu. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," tutup Yudi.

Artikel Terkait