Fakta Ekonomi

--- Menteri Keuangan Rencanakan Pembayaran Pensiun dan Bansos Melalui Rekening Warga pada 2027 ---

--- Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan rencana untuk melakukan pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial langsung ke rekening penerima pada tahun 2027, dengan tujuan modernisasi sistem perb...

F
Fidzu Ardaf
14 October 2026
19 pembaca
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). [Dok. Kemenkeu]
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). [Dok. Kemenkeu]
---TITLEEXCERPT--- Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan rencana untuk melakukan pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial langsung ke rekening penerima pada tahun 2027, dengan tujuan modernisasi sistem perbendaharaan negara. ---CONTENT---

Menteri Keuangan Suahasil Nazara sedang mempersiapkan skema baru untuk pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos) yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima pada tahun 2027. Pemerintah memerlukan data masyarakat yang akurat agar penyaluran bantuan dari kas negara dapat tepat sasaran.

Modernisasi Sistem Perbendaharaan Negara

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memodernisasi sistem perbendaharaan negara dengan memperluas mekanisme pembayaran dari pemerintah kepada individu. Suahasil menjelaskan bahwa rencana ini ditargetkan untuk mulai diterapkan pada tahun 2027. “Jadi idealnya menurut saya, dan kita akan desain untuk masuk di 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Bendahara Negara menambahkan bahwa skema ini akan mencakup kelompok penerima yang selama ini belum sepenuhnya menggunakan mekanisme transfer langsung dari kas negara. Menurutnya, pemerintah masih memerlukan data masyarakat yang aktual dan akurat untuk mendukung rencana tersebut agar penyalurannya dapat tepat sasaran.

Penerapan dan Cakupan Skema

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengembangkan mekanisme penyaluran bantuan sosial secara langsung ke rekening penerima. Langkah ini diarahkan untuk memperluas penggunaan sistem pembayaran pemerintah kepada individu atau yang dikenal dengan istilah government-to-person (G2P). Suahasil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan mekanisme pembayaran langsung ke rekening untuk beberapa kelompok, termasuk pegawai pemerintah pusat, anggota TNI dan Polri, serta penyaluran tunjangan profesi guru.

Pemerintah berkeinginan untuk memperluas pendekatan serupa untuk pembayaran lainnya. “Ini adalah suatu proses treasury, treasury operation, sistem perbendaharaan negara yang makin modern. Pembayaran dari government kepada person, G2P payment,” tambahnya. Namun, Suahasil belum memberikan rincian mengenai mekanisme teknis penyaluran uang pensiun dan bansos, termasuk cakupan penerima yang akan terlibat dalam skema serta tahapan penerapannya pada tahun 2027.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait