Fakta Nasional

Nusron Wahid Hadir di Sidang Kabinet Setelah Dua Kali Mangkir dari KPK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta setelah absen dalam dua panggilan KPK. Kehadirannya menjadi sorotan publik.

F
Fidzu Ardaf
21 October 2026
22 pembaca
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri sidang kabinet 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri sidang kabinet 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid muncul di Sidang Kabinet yang diadakan untuk merayakan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengenakan kemeja putih lengan panjang, serupa dengan yang dikenakan oleh anggota kabinet lainnya.

Kehadiran Nusron di Sidang Kabinet terekam dalam siaran YouTube yang disiarkan oleh Sekretariat Kabinet, di mana ia terlihat duduk di belakang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelumnya, keberadaan Nusron menjadi perhatian publik karena ia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi bahwa Nusron sempat melakukan perjalanan ke luar negeri beberapa waktu lalu, dengan menyebrang ke Singapura melalui Batam. Menurut Hendarsam, perjalanan tersebut merupakan kegiatan dinas. "Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (20/10/2026).

Selain Singapura, Nusron juga dilaporkan sempat berkunjung ke Malaysia. Hendarsam menyatakan bahwa perjalanan tersebut juga berkaitan dengan tugas dinas, meskipun ia tidak dapat mengingat dengan pasti kapan Nusron melakukan perjalanan tersebut. "Iya, sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana. Jadi apa namanya itu? Ditemani oleh beberapa petugas, seperti itu," kata Hendarsam.

Panggilan KPK dan Status Tersangka

Nusron dipanggil oleh KPK setelah lembaga tersebut menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam sebuah kasus, termasuk Lampri (LMP) yang menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adi (ADR) sebagai Direktur Utama (Dirut) Summarecon, dan Rizal Pahlevi (LEV) dari pihak swasta.

Artikel Terkait