Jakarta - Pemerintah mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kenaikan jumlah titik SPPG yang mencapai ribuan ini menyebabkan keuangan negara mengalami defisit sebesar Rp 1 triliun setiap bulan. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembengkakan ini melibatkan titik SPPG dari dapur MBG yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) serta di luar area tersebut.
Zulhas menjelaskan bahwa peningkatan jumlah titik dapur MBG ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik SPPG. "Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," ungkapnya setelah rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan pada Kamis (11/6).
Temuan Pembengkakan Titik SPPG
Sesuai dengan penjelasan Zulhas, awalnya direncanakan terdapat 2.000 titik SPPG di daerah 3T. Namun, dalam penemuan terbaru, jumlahnya melonjak menjadi 8.617 titik. "Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," tambahnya.
Zulhas menegaskan bahwa kelebihan titik SPPG ini berdampak langsung pada pengeluaran anggaran MBG yang mencapai Rp 1 triliun setiap bulannya. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan perbaikan. "Kalau lapak 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, maka 1 tahun ada atau 1 bulan? 1 bulan. 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp 12 triliun. Nah, ini yang maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujarnya.
Permasalahan Sekolah Elite dan Kebersihan Dapur
Lebih lanjut, Zulhas juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekolah elite yang tidak memerlukan program MBG, tetapi tetap menerima manfaat dari program tersebut. Di sisi lain, masih ada sekolah-sekolah yang membutuhkan program ini namun belum terjangkau, khususnya di wilayah 3T. "Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini tepat. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung 1 bulan ini. Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang enggak memerlukan makan bergizi," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan kualitas dapur terkait kebersihan. Zulhas menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kasus keracunan. "Karena kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh lagi ada yang keracunan, gitu ya. Oleh karena itu, akan fokus ke sini dalam bulan ini. Iya, sebulan nanti kita lihat lagi, ya," tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk menutup titik SPPG yang membengkak, meskipun penutupan tidak akan dilakukan serta-merta. "Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa," ujarnya.
Pras juga menanggapi isu mengenai nama-nama pemilik SPPG yang beredar, menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah pelaksanaan SOP, bukan siapa pemiliknya. "Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih pada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Kasus Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola MBG. Kejagung mengungkapkan bahwa Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Kejagung juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG.
Syarief Sulaeman Nahdi dari Kejagung menyatakan bahwa Sony diduga memberikan akses kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG, sehingga memungkinkan untuk mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG yang telah disetujui. "Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG," tuturnya.
Selain itu, Asep juga diduga memfasilitasi pendaftaran calon SPPG baru meskipun pendaftaran sudah ditutup dan memberikan sejumlah uang kepada Sony. "Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ungkapnya.